Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/RMOL

Politik

It's Ok Kita Juga Dirundung Krisis, Tapi Butuh Sikap Jujur Dan Ikhlas Memperhatikan Kepentingan Rakyat

SABTU, 08 AGUSTUS 2020 | 07:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman krisis ekonomi domestik karena pandemik virus corona baru (Covid-19) menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya ialah pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Kondisi yang sama dihadapi banyak negara lain di dunia ini memiliki pola penanganan yang berbeda menurut Refly, jika melihat apa yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 6 bulan belakangan.

Dalam sebuah video yang dia unggah ke akun Youtubenya, Refly meminta pemerintah untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dalam suasana yang hampir krisis ini.

"Jadi negara kita saat ini dalam rundungan covid yang sama seperti negara lain. Tapi cara untuk mengatasi, cara berkomunikasi kepada masyarakat itu yang membedakan dari satu negara dengan negara lainnya," ujar Refly, sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/8).

"Sama-sama krisis it's ok. Tapi disitu butuh sikap jujur, sikap ikhlas, sikap yang betul-betul genuine memperhatikan kepentingan masyarakat," sambungnya.

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Presiden dan jajarannya dalam mengatasi corona dan ancaman krisis ekonomi juga dipertanyakan dan iuga disayangkan oleh mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini.

Pasalnya dia melihat, keberpihakan pemerintah dari kebijakan yang dikeluarkan saat ini cendrung membela kepentingan konglongmerat dan juga elit politik yang berusaha.

"Bukan (justru) kemudian ada agenda gelapnya untuk tetap meyelamatkan atau mengendorse atau mendukung atau memberikan perlindungan ke segelintir kekuasan, ke segelintir konglongmerat ke segelintir orang dilingakaran pemerintahan agar mereka terus berkuasa, terus bisa megguasai pundi-pundi perekonomian bangsa ini," tuturnya.

Oleh karena itu, Refly memandang pemerintah Jokowi sekarang ini kebingungan harus memihak kepada siapa. Sebab, pandemik Covid-19 memberikan dampak yang begitu signifikan ke semua lapisan masyarakat dan bahkan negara di dunia.

"Sangat mungkin Covid-19 ini menerjang semuanya. Konglongmerat yang paling kaya pun bisa dilanda krisis, karena uang terbatas. Pilihannya adalah menyelamatkan rakyat atau menyelamatkan rakyat banyak yang barangkali tidak punya saham langsung dalam terpilihnya seorang presiden," ungkapnya.

"Hanya memberikan vote ke dalam bilik suara yang kita tidak tahu juga dia memilih Pak Jokowi atau Pak Prabowo," demikian Refly Harun menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya