Berita

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kabareskrim Undang KPK Gelar Perkara Penetapan Tersangka Dugaan Penghapusan Red Notice

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 19:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan gratifikasi dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Minggu depan kami akan laksanakan gelar (perkara) dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus tipikor dengan mengundang rekan-rekan dari KPK untuk ikut langsung gelar perkara penetapan tersangka," kata Listyo Sigit,di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/8).

Sebelumnya, Sigit mengungkap, Bareskrim Polri telah mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah penegak hukum dalam upaya pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Kasus ini pun sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.


Dalam kasus ini, penyidik sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan, dugaan korupsi berkaitan dengan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang terjadi pada Mei 2020 sampai dengan Juni 2020.

Mantan Kapolres Nunukan ini menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam kasus itu akan diperiksa, dan apabila terbukti bersalah akan dijerat pidana.

"Semua akan kami mintai keterangan, yang terpenting fakta hukum dan praduga tak bersalah yang dikedepankan di sana," tandas Argo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya