Berita

Ilustrasi

Nusantara

Ribut Karena Sosis, Aksi Saling Jambak Emak-emak Berakhir Di Pengadilan

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berawal dari sosis, dua ibu paruh baya terlibat cekcok hingga aksi cakar dan jambak. Cekcok yang berawal dari makanan sosis itu berujung sampai ke persidangan.

Kedua emak-emak yakni TA dengan NC, aksi cakar dan jambak yang berpekara hingga dua tahun, berakhir di persidangan tipiring Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Sebenarnya, kejadian antara kedua emak-emak ini, sudah berlangsung lama, yakni dua tahun lalu.


Saat itu, korban ingin membeli sosis yang dijual pelaku, namun pelaku tidak mau melayani karena khawatir tidak akan dibayar, sebab suami korban bekerja dengan pelaku.

"Namun karena iba, suami korban ini akhirnya melayani. Ketika sudah matang, oleh pelaku sosis dibuang, namun diambil lagi oleh suami korban," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya S.P. Sembiring, dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (7/8).

Tak disangka, pelaku menghampiri korban hingga terlibat adu mulut. Entah bagaimana, pelaku lantas menarik kerudung dan mencakar wajah korban.

Karena perlakuan inilah, korban yang sedari awal tidak membalas, melaporkan majikan suaminya itu ke Polsek Jatiuwung.

"Polisi beberapa kali mengusahakan untuk mediasi, agar kasus tersebut tidak bergulir hingga ke pengadilan," kata Aditya.

Kejadian yang terjadi selama dua tahun itu, ternyata bergulir alot. Namun, penyidik kepolisian menyatakan peristiwa tersebut masuk dalam tindak pidana ringan.

"Tapi korban masih mau melanjutkan kasus tersebut. Hingga sampai 2 tahun," ucapnya.

Akhirnya, setelah berkonsultasi dengan kejaksaan atas kasus tersebut, akhirnya terlaksana hingga sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Putusannya, pelaku ini dinyatakan bersalah telah melakukan penganiayaan dan masa percobaan 2 bulan," tutur Aditya.

Bila dalam masa 2 bulan tersebut, pelaku melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan kembali, maka akan dilakukan penahanan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya