Berita

Bupati Garut, Rudy Gunawan, enggan beri hukuman denda kepada warga yang tak pakai masker/RMOLJabar

Nusantara

Daripada Beri Denda, Bupati Garut Pilih Cara Ini Untuk Ingatkan Warganya Selalu Pakai Masker

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk memaksa masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah memang bukan pekerjaan mudah. Terlebih masih banyak warga yang belum memahami ancaman virus Covid-19 yang sudah menjadi pandemik global ini.

Karena itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, tak akan langsung memberi sanksi denda kepada warga yang tidak menggunakan masker di wilayahnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemkab Garut akan lebih melakukan langkah promotif dan edukatif ke wilayah-wilayah tingkat kesadarannya masih kurang terhadap protokol kesehatan.


“Hukum ini kan harus berlaku di 42 kecamatan ya, inilah yang membuat kami ada ini. Jadi kami masih menggunakan posisi edukatif, belum pada sanksi, tapi promotif dan edukatif kita tingkatkan,” ucap Bupati Garut, Jumat (7/8).

Menurut Rudy, sebetulnya tidak perlu ada Peraturan Bupati (Perbub) soal larangan menggunakan masker.

“Sebetulnya kita tidak perlu ada Perbup, kita mengacu saja ke provinsi, kan provinsi yurisdiksinya sampai ke kita (Garut),” katanya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, pemahaman warga terhadap Covid-19 di beberapa daerah masih kurang, bahkan ada yang tidak tahu apa itu Covid-19. Oleh karena itu, penegakan sanksi wajib masker di Garut masih belum memungkinkan.

“Ketika denda diberlakukan, ya mau di mana? Kecamatan Garut Kota? Tarogong Kidul? Di Cisewu mah nggak mungkin, tidak (bisa) kita,” katanya.

Tidak hanya itu, Rudy mengungkapkan, beberapa warga bahkan cenderung tidak khawatir dan menganggap enteng atau meremehkan ancaman Covid-19 ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya