Berita

Bupati Garut, Rudy Gunawan, enggan beri hukuman denda kepada warga yang tak pakai masker/RMOLJabar

Nusantara

Daripada Beri Denda, Bupati Garut Pilih Cara Ini Untuk Ingatkan Warganya Selalu Pakai Masker

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk memaksa masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah memang bukan pekerjaan mudah. Terlebih masih banyak warga yang belum memahami ancaman virus Covid-19 yang sudah menjadi pandemik global ini.

Karena itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, tak akan langsung memberi sanksi denda kepada warga yang tidak menggunakan masker di wilayahnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemkab Garut akan lebih melakukan langkah promotif dan edukatif ke wilayah-wilayah tingkat kesadarannya masih kurang terhadap protokol kesehatan.


“Hukum ini kan harus berlaku di 42 kecamatan ya, inilah yang membuat kami ada ini. Jadi kami masih menggunakan posisi edukatif, belum pada sanksi, tapi promotif dan edukatif kita tingkatkan,” ucap Bupati Garut, Jumat (7/8).

Menurut Rudy, sebetulnya tidak perlu ada Peraturan Bupati (Perbub) soal larangan menggunakan masker.

“Sebetulnya kita tidak perlu ada Perbup, kita mengacu saja ke provinsi, kan provinsi yurisdiksinya sampai ke kita (Garut),” katanya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, pemahaman warga terhadap Covid-19 di beberapa daerah masih kurang, bahkan ada yang tidak tahu apa itu Covid-19. Oleh karena itu, penegakan sanksi wajib masker di Garut masih belum memungkinkan.

“Ketika denda diberlakukan, ya mau di mana? Kecamatan Garut Kota? Tarogong Kidul? Di Cisewu mah nggak mungkin, tidak (bisa) kita,” katanya.

Tidak hanya itu, Rudy mengungkapkan, beberapa warga bahkan cenderung tidak khawatir dan menganggap enteng atau meremehkan ancaman Covid-19 ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya