Berita

Ilustrasi/Net

Publika

HMP Versus Pengecut

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 10:03 WIB

ADA "banci" rupanya selama ini menumpang di tubuh Partai Berkarya. Mau kekuasaan, tapi takut kena kutuk. Bikin Munaslub ilegal terus pakai jalur koneksitas minta surat kepengurusan disahkan Kemenkumham. Deal.

Gak salah disebut pengecut, karena kalau ksatria meskipun busuk tetapi tidak mungkin masih menempatkan sosok yang ditohoknya dari belakang masuk dalam susunan pengurus bodong itu. Perbuatan itu semacam "meludahi diri sendiri"

Atas perilaku pembangkangan itu, HMP dengan kalem dan lainnya yang dijilat sudah menyampaikan ketidakbenaran mereka yang telah menjurus pada kriminalisasi badan organisasi partai. Langkah hukum akan ditempuh.


Partai Berkarya yang sah pendiriannya di bawah Ketum Hutomo Mandala Putra (HMP) alias Tommy ditengarai memang tengah dibidik pendendam lama, dibantu beberapa pengkhianat yang tidak mempunyai kematangan harga diri.

Padahal, di antaranya ada termasuk elite yang intelektual. Melumuri dirinya dengan praktik kotor hanya karena tergiur sejumput kekuasaan. Mungkin karena lazim di balik kekuasaan ada sejumlah harta menanti. Itu membuat segelintir orang rela menjual moralitasnya.

Dendam kesumat terhadap keluarga Cendana yang terwakili oleh sosok HMP rupanya tetap membuat mereka keringat dingin, meskipun sudah dalam lingkaran kekuasaan. Menkumham pun seakan terkesan lulusan hukum abal-abal terkait cepatnya proses pengakuan legalitas itu, bila benar tanpa klarifikasi dan cek recek.

Upaya mengobrak abrik partai yang resmi terdaftar oleh kolaborasi oknum dalam dan luar partai terhadap Berkarya mencerminkan perusakan Demokrasi pasca-Reformasi paling buruk di era rezim ini. Setidaknya tiga sila dalam Pancasila telah dinodai.

Patut disayangkan pemecahbelahan kerukunan persatuan dan kesatuan bangsa di bidang politik dan hukum telah kehilangan arahnya dengan pola pembenturan di Partai Berkarya ini, antara HMP versus Pengecut di dalamnya...

Adian Radiatus

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya