Berita

Komisioner KPU yang dipecat, Evi Novida Ginting/Net

Politik

Stafsus Jokowi: Keppres Pemecatan Evi Novida Ginting Segera Dicabut

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tekait pemecatan Evi Novida Ginting Manik sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum tidak bisa ditolak Presiden Joko Widodo.

Putusan PTUN nomor 82/G/2020/PTUN-JKT itu telah membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) 34/P 2020 tentang pemecatan Evi Novida.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Jokowi akan mencabut Keppres tersebut.

"Presiden akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU sebagai tindak lanjut putusan PTUN," ujar Dini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8).

Pertimbangan Presiden dalam perkara ini, lanjut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, dilandasi pada sifat Keppres yang administratif, semata-mata hanya untuk memformalkan putusan DKPP yang menjadi dasar pemecatan Evi Novida.

"Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 soal pemberhentian Evi Novida diterbitkan berdasarkan putusan DKPP dan karenanya substansi perkara ada dalam putusan DKPP, bukan Keppres," jelasnya.

Karena itulah kemudian Dini memastikan bahwa presiden tidak akan melakukan banding dan meyakini PTUN sudah memeriksa substansi perkara secara benar, termasuk putusan DKPP terhadap Evi Novida.

"Mengingat sifat Keppres adalah administratif, maka presiden tidak melihat alasan untuk tidak menerima putusan PTUN. Substansi pemberhentian dikembalikan kepada DKPP," tuturnya

"Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN yang bersangkutan (Evi Novida), dan memutuskan untuk tidak banding," demikian Dini Purwono. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya