Berita

Arief Poyuono/Net

Publika

Krisis Akibat Covid-19 Sudah Masuk Tahap Kronis, Dan Recovery Sudah On The Track

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 08:47 WIB | OLEH: ARIEF POYUONO

PENANGGULANGAN Covid-19 dan Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah saat ini sudah masuk dalam tahap kronis jika berpatokan pada  tiga tahapan krisis yaitu Prodromal atau gejala krisis, kedua akut, ketiga kronis, dan yang terakhir adalah penyembuhan. Berikut poin lengkapnya.

Tahapan Prodromal sudah dilewati, di mana pada tahap ini segala kejadian atau sinyal krisis akibat RRC terpapar Covid-19 di awal 2020 sudah mulai tampak. Namun pemerintah di awal tahun tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

Di mana saat itu virus corona sudah menyebar di berbagai negara namun Indonesia belum. Berdampak Pemeritah gagal menangkap sinyal ini dengan tidak menerapkan manajemen krisis, maka dampak besar dialami pada tahapan berikutnya.


Pada tahap Akut, sebenarnya krisis belum begitu kentara namun sudah mulai dirasakan pelan-pelan oleh banyak pelaku usaha dan perekonomian nasional. Pada tahap ini terlahir juga istilah the point of no return artinya pemeritah tidak memiliki kesempatan untuk kembali memperbaiki keadaan apabila sinyal pada proses Prodromal tidak diindahkan dengan tidak melakukan manajemen krisis yang baik.

Pada tahapan Krisis Akut, ketika sudah ada orang yang terjangkit corona, pemerintah tetap menjalankan pemerintahan seperti biasa dan menyiapkan skenario untuk melakukan alternatif tata pekerjaan dengan Work From Home.

Di mana Presiden Joko Widodo sangat kesal karena saat pemberlakuan Work For Home bagi institusi pemerintah malah banyak menteri dan pejabatnya menganggap seperti cuti panjang dan tidak ada sense of crisis.

Sehingga saat masuk relaksasi PSBB malah keadaan menjadi masuk ke tahapan Kronis, di mana pada tahap ini sudah muncul intervensi presiden Joko Widodo untuk mengkomando, mengarahkan, mempengaruhi cara kerja kabinet agar seluruh proses penanggulangan Covid dan Penyelamatan Ekonomi Nasional secara keseluruhan akibat Covid-19 sudah berdampak terhadap krisis.

Pada tahap inilah penerapan kebijakan strategis harus diikuti oleh kemampuan anggota kabinet dalam menjalankan tugasnya di saat krisis secara cepat dan efektif, agar masyarakat bisa selamat dan perekonomian tetap bisa berjalan sehingga tidak terdampak resesi ekonomi.

Saat ini sudah pada tahap Penyembuhan dari dampak Covid-19, baik terhadap penyebaran dan perekonomian serta kehidupan sosial di mana ini merupakan
tahap terakhir dari krisis.

Pemerintah Joko Widodo berbenah dengan membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi terhadap Program program penangulangan Krisis yang sudah masuk tahap Kronis yang ditandai dengan indeks pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2 yang terkontraksi hingga minus 5,32 persen.

Dengan komite ini pemerintah Jokowi akan mulai berbenah dan mengatur kembali cara kerja dan tatanan sumber daya manusia. Namun pada masa ini jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju juga harus mulai beradaptasi atau sudah memiliki sense of crisis dengan kondisi semua apabila terjadi krisis yang cukup panjang akibat dampak Covid-19.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional harus didukung dengan cara kerja dalam aura krisis oleh semua jajaran pemerintahan Joko Widodo dan daerah. Terutama dalam melakukan percepatan penyerapan dana untuk penanganan pandemik Covid-19 sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk penangganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun.

Jika dalam dua bulan mendatang budaya kerja para pembantu Presiden tidak memiliki aura krisis seperti yang dikatakan oleh Joko Widodo, maka bukan tidak mungkin justru akan semakin sulit untuk bisa menghindar dari resesi ekonomi yang paling dalam terhadap perekonomian nasional.

Pendelegasian tugas oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2020 kepada para menteri yang ditugaskan merupakan tugas yang sangat berat. Di mana masih banyak kementerian dan lembaga yang pemimpinnya serta jajaran masih kebingungan dan tidak memiliki program-program untuk masuk dalam tahap recovery akibat dampak Covid-19 terhadap kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya