Berita

DPRD Kota Bekasi resmika Perda Drainase/RMOLJabar

Nusantara

Antisipasi Banjir, DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Drainase

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 02:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Sistem Drainase yang telah selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Bekasi, Kamis (6/8).

Pengesahan Perda tersebut, diharapkan akan menjadi payung hukum dalam memberikan solusi atas persoalan banjir yang terjadi di Kota Bekasi, karena salah satu penyebabnya lantaran sistem drainase yang buruk.

“Kita tahu bahwa di awal tahun 2020, luar biasa banjir di Bekasi. Sehingga perlu diantisipasi kedepan karena banyak daerah-daerah yang wilayahnya cekung, sehingga wilayah tersebut sangat berpotensi terkena banjir,” kata Anggota Pansus V DPRD Kota Bekasi, Saiful Daulah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (6/8).


Politisi PKS ini menyebutkan, selama ini banyak wilayah yang terjadi perubahan alih fungsi, ada beberapa titik yang semula menjadi tandon air secara alami, kemudian berubah peruntukan menjadi perumahan.

kata Saiful, tak sedikit pula perumahan yang memperkecil ruas drainase yang ada, sehingga aliran air tidak tertampung dan meluber hingga ke jalan.

“Perda ini diatur ada tindaklanjut penataan, pada akhirnya kalau ini dijalankan jika ada bangunan yang berada dalam jalur drainase, maka akan dilakukan relokasi. Karena menghambat aliran air dari hulu ke hilir. Konsekuensi dilakukan pembongkaran jika melanggar sistem drainase yang kita buat, karena tujuan dibuat aturan ini, untuk memfungsikan kembali tata air yang selama ini belum tertata sesuai ketentuan,” bebernya.

Namun, ia menerangkan setelah Perda ini sudah disahkan maka perlu ada peraturan yang lebih mikro lagi dengan pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal). Oleh karena itu, ia meminta wali kota untuk segera membuat Perwal tersebut.

“Bicara detailnya perlu ada tindaklanjut dengan membuat plant drainase Kota Bekasi karena perlu ada rencana detail seperti apa, sebab perda yang disusun ini sifatnya makro, sementara mikronya harus dibuat Perwal,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengapresiasi disahkan Perda tersebut, diharapkan ini menjadi solusi atas persoalan banjir yang selama ini menjadi momok di Kota Bekasi.

“Terkait peraturan daerah tentang sistem drainase merupakan inisiatif dari DPRD, Pemkot Bekasi menyambut baik selesainya perda ini yang sangat bermanfaat bagi Kota Bekasi, dalam menghadapi ketidakseimbangan antara kesediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air semakin meningkat,” ujarnya.

“Perda ini juga menjadi payung hukum untuk pengendalian banjir. Dalam hal ini, Pemkot juga sedang mendorong tersusunnya masterplan drainase supaya apa yang menjadi semangat terbentuknya perda ini dapat segera terealisasi,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya