Berita

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah/RMOLLampung

Politik

Tahapan Pilkada Bandarlampung Terancam Terhambat

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hingga saat ini tambahan dana sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum diterima Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung.

Padahal dalam Peraturan Mendagri 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang bersumber dari APBD, Pememintah Kota Bandarlampung harusnya sudah mencairkan dana Pilkada 100 persen pada 15 Juli.

Sampai hari ini, Bawaslu Bandarlampung baru menerima 37 persen dana NPHD yang disepakati, yakni Rp 7 miliar dari  total Rp 19 miliar. Bawaslu mendapat tambahan Rp 1 miliar, namun jumlah tersebut dinilai hanya cukup hingga akhir Agustus.


“September nanti kami menginginkan dana tambahan Rp 5 miliar dikarenakan kegiatan pada September sangat padat,” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (6/8).

Jika pemkot belum mencairkan dana, tahapan Pilkada Bandarlampung terancam terhambat. Hal ini juga dirasakan KPU Bandarlampung yang baru menerima 41 persen dana NPHD atau Rp 16 miliar dari Rp 39 miliar yang disepakati.

“KPU Kota mengirimkan surat permohonan pencairan anggaran hibah Rp 23 miliar kepada Pemkot Bandarlampung senin lalu, sementara dari 7 kabupaten kota lainnya sudah hampir 100% semua dana hibah Pilkada. Hanya Bandarlampung yang masih 41 persen,” ujar Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi.

Dedy melanjutkan, dana yang ada, hanya mampu untuk membiayai kegiatan tahapan Pilkada hingga pendaftaran bakal calon pada tanggal 4-6 September.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya