Berita

Logo HUT RI ke 75/Net

Nusantara

Ini Cara Pemprov DKI Jakarta Peringati HUT RI Ke 75

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta mempunyai cara tersendiri dalam rangka memeringati hari ulang uahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.

Pemerintah daerah DKI mewajibkan seluruh warga ibukota agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17 sampai dengan pukul 10.20 WIB.

Bersamaan dengan itu, nantinya lagu Indonesia Raya akan dikumandangkan serentak di berbagai lokasi di Jakarta  


Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menyampaikan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

“HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena berlangsung di tengah pandemik," ujar Saefullah, Kamis (6/7).

"Kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Saefullah menambahkan, tema peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah Indonesia Maju.

Tema tersebut memiliki latar belakang nama Kabinet Indonesia Maju pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Sementara pada pembuatan logo HUT RI ke-75 terinspirasi dari simbol perisai di dalam Lambang Garuda Pancasila.
 
Makna tersebut ditujukan guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya