Berita

Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad/Rep

Bisnis

Pekerja Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Insentif, Indef: Ada Ketidakadilan!

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemberian insentif bagi pekerja yang bergaji Rp 5 juta ke bawah mendapat kritik pedas dari Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad.

Dia mengatakan, insentif yang memakan anggaran Rp 31,2 triliun tersebut tidak tepat sasaran. Karena, uang yang rencananya diberikan ke para pekerja tersebut nilainya mencapai Rp 2,4 juta per orang.

Sementara di sisi yang lain, banyak masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19, seperti pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang bekerja di sektor informal, dan atau buruh kasar.

"Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan, kenapa tidak semua mendapatkan. Bahkan pekerja informal ada 50 jutaan pekerja. Di satu sisi banyak pekerja PHK yang belum dapat bantuan sosial, belum dapat kartu prakerja, dan ini tidak tercover," ujar Tauhid dalam jumpa pers virtual Indef bertajuk 'Hadapi Resesi, Lindungi Rakyat', Kamis (6/8).

Di tengah kondisi perekonomian yang sudah mulai anjlok 5,32 persen di kuartal II tahun ini, serta ancaman resesi ekonomi, Tauhid menilai seharusnya pemerintah membuat strategi yang bisa menggenjot perekonomian masyarakat.

Terlebih lagi, jika rencana pemberian insentif pekerja yang akan ditransfer sebanyak 4 kali senilai Rp. 600 ribu per bulan tersebut bisa dialihkan ke pekerja yang di PHK, pekerja di sektor informal dan buruh kasar.

Bukan justru ditujukan bagi 13 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagarakerjaan, yang jumlahnya lebih sedikit dari total pekerja atau karyawan di Indonesia sejumlah 52,2 juta.

"Ada ketidakadilan kalau diberikan, dan kenapa hanya dari BPJS Ketenagakerjaan yang dijadikan dasarnya. Semua punya hak kalau itu untuk pekerja. Itu yang menurut saya penting," ucapnya.

Lebih lanjut, Tauhid turut mempertanyakan maksud pemerintah memilih kategori pekerja bergaji Rp 5 juta ke bawah yang layak mendapatkan insentif tambahan. Karena menurutnya, masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta tidak tergolong sebagai masyarakat miskin. Tapi kelas menengah yang cenderung menekan konsumsi selama pandemi.

Tauhid pun menekankan, pemberian insentif kepada kelas menengah tersebut hanya akan memperlebar jurang kesenjangan. Karena, insentif yang diberikan dinilai tidak tepat sasaran dan memiliki kontribusi minim untuk mendongkrak konsumsi yang minus 5,51 persen (yoy) di kuartal II-2020.

"Pendapatan Rp 5 juta per bulan itu bukan orang miskin, dan tidak akan mendorong konsumsi kalau diberi bantuan, mereka akan menyimpan uang itu untuk berjaga-jaga di tengah pandemi," tegasnya.

"Penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi kalau Rp 5 juta yang bukan buruh ini dapat, ini akan menimbulkan kesenjangan lagi. Jadinya proyeksinya wajar perhitungan 2020 kesenjangan akan meningkat kalau sasaran bansos tidak memikirkan hal seperti ini," demikian Tauhid Ahmad menambahkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya