Berita

Operasi Patuh Candi 2020/Net

Presisi

Operasi Patuh Candi 2020 Polda Jateng Catatkan 69.513 Pelanggaran

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berakhirnya Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat telah terjadi 69.513 pelanggar dari seluruh jajaran.

Data jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi 2020 sebanyak 518 kali di antaranya meninggal dunia 31 korban jiwa. Luka berat 27 dan luka ringan 658 dengan kerugian materi Rp 383.500.000,00.

Jumlah pelanggaran sebanyak 69.513 kali memiliki rincian yaitu tindak tilang sebanyak 20.872 kali dan mendapat teguran sebanyak 48.641 kali.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Anev Operasi Patuh Candi 2020 minggu lalu menjelaskan, bahwa meski saat ini tengah pandemi Covid-19 tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang.

Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," jelas Irjen Luthfi dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (6/8).

Tercatat, kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang.

Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40 persen, kemudian preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.

"Dalam ops patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru," tegas Kombes Arman Achdiat.

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.

Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya