Berita

Pengamat penerbangan, Alvin Lie/Net

Nusantara

Jokowi Ingin Kurangi Bandara Internasional, Alvin Lie: Saya Dukung, Jangan Diubrak-abrik Lagi

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Joko Widodo tengah menyoroti banyaknya bandara internasional di Indonesia. Totalnya, ada 30 bandara internasional di tanah air. Sehingga ia ingin mengurangi jumlah tersebut.

Untuk mengurangi bandara internasional, Jokowi mengatakan akan menerapkan kembali menerapkan sistem hub and spoke, yang membagi bandara ke dalam dua klasifikasi. Hub digunakan sebagai pusat dan spoke digunakan sebagai pengumpan.

"Kita harus berani tentukan bandara yang berpotensi jadi international hub," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (6/8).


Ia mengatakan, ada delapan bandara internasional yang berpotensi menjadi hub, yaitu Bandara Ngurah Rai (Bali), Seokarno Hatta (Banten), Kualanamu (Sumatera Utara), Jogjakarta, Balikpapan (Kalimantan Timur), Hassanudin (Sulawesi Selatan), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), dan Juanda (Jawa Timur).

Menanggapi rencana tersebut, pengamat penerbangan Alvin Lie mendukung dikuranginya bandara-bandara internasional di Indonesia. Namun ia mencatat, sistem hub and spoke yang ingin Jokowi berlakukan kembali pada dasarnya sudah tertata dengan lama.

"Tapi justru di pemerintahan Jokowi inilah Pak Jokowi yang mendobrak sebanyak mungkin bandara internasional," ujar Alvin kepada Kantor Berita RMOL sesaat lalu.

Dengan dorongan tersebut, Alvin mengatakan, banyak bandara yang kemudian memaksakan diri untuk menjadi bandara internasional, meski secara kapabilitas tidak mumpuni. Misalnya, seperti Bandara Silangit, Banyuwangi.

Padahal, Alvin mengatakan, butuh banyak hal yang harus disiapkan untuk sebuah bandara internasional.

"Bukan hanya statusnya, tapi juga dukungan imigrasi, dukungan bea cukai, pengelolaan lingkungan itu ada syaratnya, pengelolaan limbah, karantina, dan sebagainya," sambung anggota Ombudman itu.

Dengan demikian, Alvin mengatakan, untuk rute internasional, Indonesia memang sebaiknya menggunakan sistem tersentralisasi dengan hub beberapa bandara besar seperti yang disampaikan oleh presiden. Hub-hub tersebut pun dipilih berdasarkan dengan adanya daya tarik wisata, industri, hingga perdagangan.

"Sehingga itu betul-betul visible untuk penerbangan internasional, sedangkan yang lain cukup menjadi bandara-bandara domestik saja, menjadi bandara pengumpan bagi bandara internasional," jelas Alvin.

"Saya mendukung dikembalikannya beberapa bandara besar yang diberikan status internasional, dan jangan diubrak-abrik lagi seperti sekarang," tekannya menggarisbawahi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya