Berita

KJRI Houston memantau proses hukum WNI yang menjadi buronan interpol ditangkap di Amerika Serikat/Net

Dunia

WNI Buronan Interpol Ditangkap Di AS, KJRI Houston Pantau Proses Hukum

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 00:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penangkapan warga negara Indonesia bernama Sai Ngo Ng alias SNN di Texas Amerika Serikat menjadi mendapat perhatian serius dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Houston.

"KJRI Houston memantau jalannya proses hukum yang dijalani SNN di Texas. Kami akan terus berkoordinasi dengan KBRI Washington DC, aparat penegak hukum di tanah air, dan juga aparat setempat untuk proses lebih lanjut," jelasnya dalam keterangan yang diterima redaksi (Rabu, 5/8).

Berdasarkan informasi yang diterima KJRI Houston, SNN menjadi buronan Interpol terkait dengan kasus penggelapan dana pinjaman Bank Jatim cabang Jakarta di tahun 2011-2012 sebesar Rp 23,7 Milyar.


SNN dan suaminya, Heriyanto Nurdin, mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 82 UMKM yang kemudian terbukti fiktif.

Wanita berusia 59 tahun itu diketahui merupakan subject Red Notice Interpol Indonesia dan telah dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum setempat. Dia ditangkap oleh ICE/ERO Fugitive Operations Team Dallas, Texas akibat pelanggaran imigrasi atau overstayer.

SNN saat ini ditahan di sebuah penjara imigrasi di Alvarado, Texas.

Lebih lanjut Nana menekankan bahwa KJRI Houston akan terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Amerika Serikat, khususnya di Texas, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya