Berita

Pengrajin kain tenun Tumanggal/Net

Nusantara

Pengrajin Kain Tenun Tumanggal Kehilangan Omzet Terdampak Pandemik Covid-19

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga merupakan salah satu desa yang terkenal dengan benang antih dan juga kain tenun Tumanggal.

Kain tenun Tumanggal tidak hanya dikenal oleh warga Purbalingga melainkan sudah dijual sampai ke luar kota salah satunya Bali sebagai pasar utama kain tenun Tumanggal.

Namun, adanya pandemik Covid-19 sedikit menghambat pemasaran kain Tumanggal khususnya ke Bali. Meskipun demikian, hal ini tidak menjadi penghalang bagi pengrajin benang antih dan penenun kain Tumanggal untuk tetap memproduksi kain.


Saat ini, sentra kain tenun Tumanggal sedang membuat aneka taplak yang akan dikirimkan ke Amerika. Tekstur dan bahannya yang unik membuat kain tumanggal digandrungi dan bisa menembus pasar Amerika.

"Di saat pandemik sekarang ini penurunan omset sangat terasa karena Bali sebagai pasar utama kain tenun belum pulih," kata Surati, Kepala Desa Tumanggal yang sekaligus generasi kedua pembuat benang antih, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (5/8).

Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Purbalingga mendukung penuh produksi kain tenun Tumanggal.

Bahkan sebelumnya, Dinkop UKM Purbalingga juga telah memberikan 6 paket alat tenun agar para pengrajin benang antih tidak perlu menenun kain Tumanggal di Pekalongan.

Kepala Dinkop UKM Purbalingga, Budi Susetyo mengatakan Pemkab Purbalingga berupaya agar kain tenun Tumanggal dapat dikreasikan menjadi kerajinan.

Ia juga mengajak 10 pengrajin untuk melihat proses pembuatan kain tenun Tumanggal agar bisa mengkreasikan menjadi kerajinan.

"Para pengrajin ini kami ajak dan kami motivasi agar bisa menciptakan aneka kerajinan berbahan dasar kain tenun tumanggal seperti tas, dompet, sepatu, pernak-pernik dan juga hantaran," kata Budi saat Kegiatan Cipta Kreasi Kerajinan Khas Purbalingga Berbasis Kain Tenun Tumanggal.

Dijelaskan pula, pihaknya juga akan mengajak para desainer Purbalingga yang tergabung dalam Asosiasi Fashion dan Desainer Purbalingga (Afdega) untuk bisa berkreasi membuat pakaian berbahan dasar kain Tumanggal.

Dengan demikian, maka potensi kain tenun Tumanggal ini akan lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat.

"Hasil-hasil karya crafter (pengrajin) ini nantinya akan dipasarkan lewat gerai Tuka-Tuku sehingga Purbalingga mempunyai ciri khas kerajinan berbahan dasar kain tenun Tumanggal," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya