Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/RMOL

Politik

LSM Sintang Serukan Masyarakat Tak Pilih Mantan Napi Korupsi Di Pilkada 2020

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 21:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik, khususnya warga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diminta untuk tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi.

Hal itu disuarakan masyarakat Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang tergabung dalam Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK) dalam menyambut gelaran Pilkada 2020.

"Kita harus bisa memilah calon kepala daerah yang benar-benar bersih agar kabupaten kita tercinta bisa maju dan berkembang," kata jurubicara SBPK, Adit Wahyudi dalam keterangan persnya, Rabu (5/8).


Berdasarkan temuan SBPK, setidaknya ada salah satu calon di Pilkada Kabupaten Sintang yang pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi. Bahkan, SBPK mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Pontianak terkait dengan nama salah satu calon.

"Kita mendapatkan data berupa petikan putusan dengan nomor 62/Pid Sus/TP Korupsi/2014/PN.PTK dengan nama Drs. Askiman, MM. yang merupakan mantan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang. Ini merupakan salah satu calon kepala daerah," ujar Adit.

Dalam salinan putusan tersebut, jelasnya, PN mengadili bahwa yang bersangkutan secara bersama-sama melakukan korupsi dengan pidana 1 tahun dan denda 50 juta. Askiman diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.

"Ini sebuah kemunduran demokrasi ketika ada seorang calon kepala daerah mantan narapidana. Kami meminta parpol dan masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah eks napi," tegasnya.

Askiman merupakan seorang incumbent yang saat ini menjabat wakil bupati. Rencananya, ia akan maju sebagai calon bupati.

"Kita tidak ingin Kabupaten Sintang ini dikepalai oleh mantan napi koruptor. Saya mengajak masyarakat untuk tidak memilih kepala daerah eks napi koruptor," lanjutnya.

Ia mengamini secara undang-undang, tidak ada larangan bekas napi korupsi maju di Pilkada. Namun baginya, masyarakat Sintang yang mengedepankan adat jelas menolak calon bupati yang pernah tersangkut kasus korupsi.

"Kami menginginkan kabupaten kami maju. Jadi secara tegas kami menolak calon eks napi korupsi. Kami akan deklarasikan dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memilih calon eks napi," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya