Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/RMOL

Politik

LSM Sintang Serukan Masyarakat Tak Pilih Mantan Napi Korupsi Di Pilkada 2020

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 21:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik, khususnya warga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diminta untuk tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi.

Hal itu disuarakan masyarakat Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang tergabung dalam Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK) dalam menyambut gelaran Pilkada 2020.

"Kita harus bisa memilah calon kepala daerah yang benar-benar bersih agar kabupaten kita tercinta bisa maju dan berkembang," kata jurubicara SBPK, Adit Wahyudi dalam keterangan persnya, Rabu (5/8).


Berdasarkan temuan SBPK, setidaknya ada salah satu calon di Pilkada Kabupaten Sintang yang pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi. Bahkan, SBPK mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Pontianak terkait dengan nama salah satu calon.

"Kita mendapatkan data berupa petikan putusan dengan nomor 62/Pid Sus/TP Korupsi/2014/PN.PTK dengan nama Drs. Askiman, MM. yang merupakan mantan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang. Ini merupakan salah satu calon kepala daerah," ujar Adit.

Dalam salinan putusan tersebut, jelasnya, PN mengadili bahwa yang bersangkutan secara bersama-sama melakukan korupsi dengan pidana 1 tahun dan denda 50 juta. Askiman diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.

"Ini sebuah kemunduran demokrasi ketika ada seorang calon kepala daerah mantan narapidana. Kami meminta parpol dan masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah eks napi," tegasnya.

Askiman merupakan seorang incumbent yang saat ini menjabat wakil bupati. Rencananya, ia akan maju sebagai calon bupati.

"Kita tidak ingin Kabupaten Sintang ini dikepalai oleh mantan napi koruptor. Saya mengajak masyarakat untuk tidak memilih kepala daerah eks napi koruptor," lanjutnya.

Ia mengamini secara undang-undang, tidak ada larangan bekas napi korupsi maju di Pilkada. Namun baginya, masyarakat Sintang yang mengedepankan adat jelas menolak calon bupati yang pernah tersangkut kasus korupsi.

"Kami menginginkan kabupaten kami maju. Jadi secara tegas kami menolak calon eks napi korupsi. Kami akan deklarasikan dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memilih calon eks napi," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya