Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir/Repro

Politik

Laporan Dugaan KKN Erick Thohir Dan SMI Yang Dilayangkan Relawan Jokowi-Maruf Tak Bisa Ditindaklanjuti Ombudsman

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 20:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan kelompok relawan Jokowi-Maruf Amin yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah direspons oleh Ombudsman RI.

Dalam surat balasan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL yang ditujukan untuk Ketua Branusa, Adi Kurniawan, Ombudsman RI tidak dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

Alasannya, pelapor dinilai bukan sebagai korban langsung atau sebagai kuasa dari korban langsung maladministrasi pelayanan publik.

"Ombudsman RI (pusat) telah menerima laporan saudara mengenai rangkap jabatan sebagai Komisaris di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 4 UU 37/2007 tentang Ombudsman RI, maka laporan saudara tidak dapat ditindaklanjuti karena saudara selaku pelapor bukan merupakan korban langsung atau kuasa dari korban langsung maladministrasi pelayanan publik," bunyi surat dari Ombudsman RI, Selasa (4/8)

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai itu pun menjelaskan bahwa Ombudsman tetap dapat melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang merujuk Pasal 7 huruf d UU 37/2008 tentang Ombudsman RI.

"Saat ini Ombudsman RI sedang melaksanakan investigasi inisiatif terkait dugaan maladministrasi dalam kebijakan rangkap jabatan pelaksana pelayanan publik atau ASN, anggota TNI/Polri sebagai Komisaris pada perusahaan BUMN dan atau anak perusahaan BUMN," bunyi lanjutan surat tersebut.

Diketahui sebelumnya, Baranusa melaporkan dua menterinya Jokowi atas dugaan maladministrasi dan dugaan KKN ke Ombudsman pada Jumat lalu (10/7).

Dua menteri yang dilaporkan ke Ombudsman RI ialah Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI).

Baranusa sendiri menolak adanya rangkap jabatan dan dimasukkannya TNI-Polri aktif di jajaran Komisaris BUMN. Rangkap jabatan dinilai bertentangan dengan revolusi mental yang kerap digaungkan Presiden Jokowi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya