Berita

Ekonom senior Indef, Faisal Basri saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Peradaban Indonesia bertajuk 75 Tahun Merdeka: Merangkai Ingatan, Merajut Harapan/RMOL

Politik

Faisal Basri: Sejarah KSP Itu Memang Dibentuk Untuk Luhut Pandjaitan

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 18:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejarah adanya Kantor Staf Presiden (KSP) di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan lembaga yang disinyalir khusus dibentuk untuk Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest).

Pasalnya, lembaga nonstruktural di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden itu dibentuk lantaran Luhut Binsar Pandjaitan belum mengisi kursi kabinet Jokowi.

Demikian disampaikan ekonom senior Indef, Faisal Basri saat menjadi narasumber dalam acara Sarasehan Peradaban Indonesia bertajuk '75 Tahun Merdeka: Merangkai Ingatan, Merajut Harapan', pada Rabu (5/8).


"Jadi KSP ada karena Luhut dulu belum ada tempat. Kabinet sudah terisi semua, maka dibikinnya KSP untuk Luhut Pandjaitan, itu kan gitu sejarahnya," ungkap Faisal Basri.

Menurutnya, lembaga serupa KSP juga pernah dibentuk di era Orde saat Soeharto memimpin. Lembaga tersebut kini bernama Sekretariat Negara (Setneg) yang membawahi Sekretaris Militer (Sekmil), Sekretaris Kabinet, hingga Sekretaris Protokol dan Paspampres.

"Pak Harto itu punya kepala Staf Kepresidenan namanya Sekneg. Mensesneg gitulah kepala staf presiden itu membawahi Sekretaris Militer (Sekmil), Sekretaris Kabinet, Sekretaris Protokol, Paspampres," tuturnya.

Meski begitu, Faisal Basri berpandangan keberadaan KSP tak membantu kinerja presiden dalam menjalankan pemerintahan, melainkan kepada sosok Luhut yang jabatannya sebagai Menko Marvest kini nyaris melampaui kewenangan Bappenas.

"Jadi tambah kacau. Dibikin strukturnya mirip dengan Menko, mirip dengan Bappenas lagi. Ayo kita kembali, tapi kalau memang yang diinginkan adalah bagi-bagi kekuasaan ya terserah," jelasnya.

Dewasa ini, Faisal melihat fungsi Menteri Koordinator sudah melampaui kewenangan, yakni turut melaksanakan tugas menteri. Tugas Menko sudah tak lagi mengoordinir, melainkan mengambil alih tugas menteri.

"Seperti yang terjadi pada Luhut Panjaitan, semua diurus sampai pekerja dari China aja dia yang ngurus. Nah ini kan udah enggak bener," tegasnya.

Tumpang tindihnya kinerja Menko inilah yang kemudian memperumit kerja seorang presiden. Presiden, kata Faisal, sulit menghasilkan terobosan, dan ujungnya kebijakan yang diambil tak berjalan optimal.

"Akhirnya Pak Jokowi bingung sendiri. Pantes bingung karena dia sendiri yang menciptakan keruwetan itu," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya