Berita

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mendampingi Presiden RI Joko Widodo dam sebuah kesempatan/Net

Bisnis

Banyak Jurus, Strategi Utama Mempercepat Pemulihan Ekonomi Melalui Peningkatan Belanja Pemerintah

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 17:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah telah membuat strategi kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional di tengah melesunya ekonomi global dan nasional akibat pandemik Covid-19.

Pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional berdasarkan Perpres No. 82/2020 yang terdiri dari Komite  Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

"Pemerintah terus berkerja keras dan melakukan langkah extraordinary untuk mendorong pemulihan ekonomi. Dua fokus utama pemerintah adalah menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian untuk hidup bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Sabtu (5/8).


Baca: Blak-blakan Menko Perekonomian: Pertumbuhan Memang Menurun, Tapi Aktivitas Ekonomi Mulai Bergerak

Strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah. Optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi Program PEN, peningkatan daya beli masyarakat dan dukungan di sektor diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV.

Menurut Airlangga, program penanganan Covid-19 yang lebih serius dan terstruktur diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja/konsumsi/investasi.

Penanganan dari aspek kesehatan, meliputi: memperbanyak 3T (testing, tracing dan treat) dan kampanye 3M (mencuci tangan, masker dan menjaga jarak) secara luas kepada masayrakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Selanjutnya, pengadaan obat dan persiapan produksi dan distribusi vaksin hingga satu tahun ke depan harus dilakukan.

Melalui Perpers 72/2020, telah diatur alokasi dukungan fiskal untuk penanganan pandemik Covid-19 sebesar Rp. 695,20  triliun yang dialokasikan untuk esehatan sebesar Rp. 87,55 triliun, dan program PEN sebesar Rp. 607,65 triliun.

Alokasi dana program PEN mencakup: Perlindungan Sosial (Rp. 203,90 triliun): dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial, Kartu Pra-Kerja, Subsidi Listrik, Logistik/Makanan/Bahan Makanan, dan Transfer Tunai Dana Desa; Insentif Usaha (Rp. 120,61 triliun): dialokasikan melalui insentif pajak dan stimulus lainnya; Dukungan untuk UMKM (Rp. 123,46 triliun): dialokasikan untuk subsidi bunga, mendukung restrukturisasi kredit UMKM, dukungan penjaminan, dan Pembiayaan Investasi untuk Koperasi melalui lembaga pengelolaan dana bergulir untuk koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM).

Ada juga Pembiayaan Korporasi (Rp. 53,57 triliun) yang dialokasikan untuk mendukung restrukturisasi kredit bisnis padat karya, dukungan penjaminan,   penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan untuk modal kerja; serta Dukungan untuk Sektoral K/L dan Pemda (Rp. 106,11 triliun) yang dialokasikan untuk program padat karya K/L, insentif perumahan, dukungan untuk sektor pariwisata, dana insentif regional untuk pemulihan ekonomi, cadangan dana alokasi fisik khusus, fasilitas pinjaman daerah, dan cadangan perluasan.

Airlangga menyebutkan, implementasi penanganan Covid-19 dan program PEN memerlukan upaya akselerasi demi mempercepat pemulihan ekonomi. Upaya akselerasi akan mendorong daya beli masyarakat dan kinerja dunia usaha selama masa  pandemik.

Upaya akselerasi telah dilakukan, antara lain dalam bentuk: Restrukturisasi dan penjaminan kredit modal kerja UMKM dan korporasi padat karya; Penempatan dana pemerintah di bank umum mitra dan BPD untuk selanjutnya kredit dikucurkan kepada sektor riil, UMKM dan dunia usaha; Dukungan bagi pemerintah daerah, salah satunya melalui pinjaman daerah; serta Dukungan Insentif Listrik Bagi Industri, Bisnis, dan Sosial.

Starategi lainnya, penempatan dana telah dilakukan di Bank HIMBARA sebesar Rp 30 triliun dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun. Penempatan dana ini akan membantu implementasi program PEN. Sementara itu, perluasan penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi padat karya akan membantu memenuhi kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemik.

Pemerintah, lanjut Airlangga, juga terus memberikan dukungan tambahan kepada UMKM melalui kebijakan KUR khusus selama masa pandemik. Tambahan subsidi bunga/margin KUR, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR telah diberikan kepada penerima KUR. Calon penerima KUR juga telah menerima fasilitas kemudahan berupa relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR dan relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi.

Yang terakhir ditambahkan Airlangga, Indonesia bertekad bertahan dalam badai dan mengambil langkah dan program yang dikelompokkan dalam tiga kelompok, yaitu: Indonesia aman dan sehat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat; Indonesia berdaya dan bekerja, untuk menumbuhkan daya beli dan lapangan pekerjaan; dan Indonesia bertumbuh dan bertransformasi, ketika kita justru harus memanfaatkan peluang dari pandemik.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya