Berita

Sejumlah santri mengikuti rapid test gratis yang diselenggarakan NU CARE-LAZISNU dan Tokopedia Salam/Net

Nusantara

Sebelum Mondok Ke Jatim, 500 Santri Asal Jabodetabek Mengikuti Rapid Test Corona Gratis

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 500-an santri yang berasal dari Jabodetabek mengikuti rapid test gratis yang digelar oleh NU CARE-LAZISNU dan Tokopedia Salam, di Masjid Jami'at-Taqwa Juraganan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Acara ini merupakan bagian dari menyambut Ulang Tahun Tokopedia ke-11 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2020.

Hasil rapid test ini merupakan salah satu syarat wajib bagi santri yang berasal dari daerah Jabodetabek untuk kembali ke pesantren di Jawa Timur di tengah kondisi Covid-19.

Dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, para santri dicek satu per satu untuk kemudian diberikan surat keterangan hasil pemeriksaan dari tim kesehatan yang tergabung dalam Satgas NU Peduli Covid-19.


"Tentu kita sangat menjaga ketat para peserta yang hadir di sini, termasuk untuk menjaga jarak, menggunakan masker, pengecekan suhu badan sebelum masuk, dan ketentuan lain yang berlaku," ujar Direktur Eksekutif NU CARE-LAZISNU, Abdurrouf, Rabu (5/8).

Sebelum mengikuti rapid test, para santri sudah terlebih dahulu melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Begitu pula setelah pelaksanaan rapid test ini, para santri juga akan melakukan karantina mandiri sebelum diberangkatan pesantren menuju Jawa Timur.

Rafly, salah satu peserta rapid test mengatakan senang karena bisa segera kembali ke pesantren, setelah sekian lama meninggalkan pesantren. Oleh karenanya, dia mengikuti rapid test dengan sangat antusias.

"Saya sudah kangen sama pesantren, sudah pingin belajar lagi, pingin ngaji lagi seperti biasa. Berharap semoga pandemik ini segera berakhir. Dan terimakasih untuk NU CARE dan Tokopedia Salam," ujar Rafly.

Menurut PIC Program dari NU CARE-LAZISNU, Slamet Tuharie, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kerjasama NU CARE-LAZISNU dan Tokopedia Salam yang berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dari cluster pesantren.

"NU CARE-LAZISNU dan Tokopedia Salam tentu punya komitmen yang sama untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COVID-19. Dan salah satu fokusnya adalah pada kelompok santri yang juga sangat rentan pada penyebaran COVID-19," jelas Slamet Tuharie.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya