Berita

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin/Net

Nusantara

Perketat Pengawasan, Aturan Denda Progresif Di Jakarta Masih Digodok

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengetatkan pengawasan kepada setiap usaha dan aktivitas publik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi

Selain itu Pemprov DKI juga akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, peraturan terhadap penerapan denda progresif bagi pelanggar PSBB sedang dipersiapkan oleh biro hukum.


"Sedang dipersiapkan ya," singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).

Arifin menegaskan kebijakan denda progresif ini diambil oleh Pemprov DKI lantaran masih banyak tempat usaha yang 'ngeyel' melakukan pelanggaran.

"Masih kita dapatkan pelanggaran yang cukup tinggi dan bahkan berulang melakukan pelanggaran yang sama, sepertinya (sanksi) kurang efek menjerakan," jelasnya.

Adapun sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jika tempat kerja tidak mempedulikan para pekerjanya, maka konsekuensinya adalah memperbesar potensi penularan. Dan bila itu terjadi, maka harus ada penutupan dan ujungnya semuanya akan rugi.

Anies menegaskan, Dinas Kesehatan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi turut melakukan proses sinkronisasi atas temuan kasus.

Temuan kasus positif akan langsung disambungkan dengan data tempat kerja, dan kemudian tempat kerja tersebut harus langsung melakukan penutupan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya