Berita

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin/Net

Nusantara

Perketat Pengawasan, Aturan Denda Progresif Di Jakarta Masih Digodok

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengetatkan pengawasan kepada setiap usaha dan aktivitas publik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi

Selain itu Pemprov DKI juga akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, peraturan terhadap penerapan denda progresif bagi pelanggar PSBB sedang dipersiapkan oleh biro hukum.


"Sedang dipersiapkan ya," singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).

Arifin menegaskan kebijakan denda progresif ini diambil oleh Pemprov DKI lantaran masih banyak tempat usaha yang 'ngeyel' melakukan pelanggaran.

"Masih kita dapatkan pelanggaran yang cukup tinggi dan bahkan berulang melakukan pelanggaran yang sama, sepertinya (sanksi) kurang efek menjerakan," jelasnya.

Adapun sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jika tempat kerja tidak mempedulikan para pekerjanya, maka konsekuensinya adalah memperbesar potensi penularan. Dan bila itu terjadi, maka harus ada penutupan dan ujungnya semuanya akan rugi.

Anies menegaskan, Dinas Kesehatan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi turut melakukan proses sinkronisasi atas temuan kasus.

Temuan kasus positif akan langsung disambungkan dengan data tempat kerja, dan kemudian tempat kerja tersebut harus langsung melakukan penutupan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya