Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Politik

Raih Predikat WTP, Momentum Kejaksaan Agung Tingkatkan Transaparansi Dan Akuntabilitas

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2019.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengapresiasi Korps Adhyaksa yang telah tertib melakukan pengelolaan, pemanfaatan serta pengalokasian keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Saya kira ini indikasi bahwa tertib keuangan terus dilakukan, tertib keuangan artinya perencanaan pengalokasian anggaran, pemanfaatan, penggunaan sudah sesuai akutansi yang benar, standar akutansi sudah dilakukan dengan benar, dijalankan dengan benar, tentu indikasi yang bagus hemat saya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (5/8).


Asep mengingatkan pada jajaran Kejaksaan Agung agar tetap waspada dan terus menjaga nama baik Korps Adhyaksa. Yakni, dengan mencegah praktek-praktek korupsi oleh oknum jaksa yang tentunya akan merusak citra Kejagung di masyarakat.

“Keinstansinya kan (Kejagung) mendapat WTP, nah sekarang kepada orang atau pegawai pada jajaran Kejaksaan harus memiliki integritas,” katanya.

Lanjut Asep, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta meminimalisir penyelahgunaan wewenang salah satu intrumen yang bisa diterapkan yaitu menggunakan intervensi teknologi.

Seperti halnya Kejagung membuat aplikasi E-Piutang Tilang untuk mendukung akuntabilitas penatausahaan piutang negara khususnya dari akun denda dan biaya perkara pelanggaran lalu lintas, yang mulai diimplementasikan tahun ini.

Kemudian membuat aplikasi E-Anggaran dan E-PNBP untuk memudahkan monitoring realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

“Satu intrumen pencegah terjadinya penyalahgunaan mulai dengan intervensi teknologi. Teknologi itu cara kita untuk meminimalisir penyelahgunaan, hemat saya positif, jadi kalau misalkan sekarang didayagunakan juga intrumen teknologi dalam cara mereka berhubungan dengan Kejaksaan apapun itu, dengan berbagai macam pengawasan dan sebagai nya menurut saya positif,” jelasnya.

Sambungnya, meskipun menerapkan sistem teknologi, masih mungkin terdapat celah yang bisa dimanfaatkan oknum untuk berbuat curang. Maka pembinaan kepegawaian Kejagung harus cermat mengawasi dan menindak secara tegas bagi yang melakukan pelanggaran.

“Tinggal oknum-oknum di lapangan nih, bisa saja tidak terdeteksi oleh teknologi maupun pengawasan, oleh karena itu pembinaan Kepegawaian Jaksa Agung mesti sangat cermat betul untuk memastikan bahwa oknum-oknum Jaksa yang menyalahgunakan dapat dilakukan tindakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan perolehan opini WTP dari BPK merupakan bentuk kesadaran dan untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan.

"Koreksi, petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi," kata Burhanuddin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya