Berita

KPK panggil Karo Umum Sekretariat Negara dalam kasus proyek fiktif di PT Dirgantara Indonesia/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Proyek Fiktif Di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Karo Umum Setneg

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mendalami perkara dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Untuk itu, pada hari ini, Rabu (5/8), penyidik KPK memanggil seorang saksi bernama Suharsono yang menjabat sebagai Karo Umum Kementerian Sekretariat Negara.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (5/8).

Sejumlah saksi dari berbagai kalangan telah dipanggil KPK untuk mendalami kasus di PT DI ini. Seperti dua mantan Sekretaris PT DI, Rini Pasaribu dan Mochtar Sharief, yang dipanggil pada 17 Juli lalu.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil Ferry Santosa Subrata selaku Direktur Utama (Dirut) PT Selaras Bangun Usaha sebagai saksi. Ia dimintai keterangan terkait aliran uang antara PT DI dengan perusahaan rekanan.

Kemudian, penyidik KPK juga telah memanggil petinggi di perusahaan yang merupakan rekanan dari PT DI yang berhubungan dengan perkara ini.

Di antaranya, Direktur PT Indonesian Advisory, Andri Sudibyo, dan Nanang Hamdani Baswani selaku Direktur PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya, dan PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya