Berita

Plh Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

PAN: Tidak Etis Parpol Minta Jatah Pendamping PKH Kemensos

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses rekrumen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) harus dilakukan secara adil, terbuka dan bebas dari kepentingan politik. Sebab, program PKH adalah program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Karena itu, sangat tidak bijak jika dimasuki oleh kepentingan politik temporal," tegas Plh Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (5/8).

Menurut Saleh, peran pendamping PKH itu sangatlah strategis. Karena itu, tidak heran apabila proses rekrutmennya acap kali diperalat.


“Pendamping PKH itu sangat strategis. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini sering dipergunakan sebagai alat. Alat untuk merekrut para pemilih," ujarnya.

Padahal, sambungnya, pendamping PKH itu merupakan berperan sebagai pembantu masyarakat yang akan mendapatkan bantuan dari APBN.

"Jika pendamping mengarahkan untuk memilih satu partai tertentu, tentu itu bisa saja dilakukan," kata dia.

Atas dasar itu, tekan Saleh, seleksi pendamping PKH diharapkan dilakukan secara terbuka. Seharusnya, tidak boleh ada kader partai politik tertentu yang mendaftar karena anggaran yang dipakai adalah anggaran APBN bukan anggaran partai.

"Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak," ungkap Saleh.

"Kan tidak etis juga kalau semua partai politik yang lolos ke parlemen meminta jatah pendamping PKH. Kalau etis, ya pendamping itu juga dibagi secara proporsional. Tergantung berapa persen suara dan jumlah kursi hasil pemilu," imbuhnya menegaskan.

Sebab menurut Saleh, pemilu itu tidak hanya menyoal suaranya paling banyak. Pemenang pemilu bisa juga diartikan partai yang lolos ambang batas parlemen.

"Jadi, yang lolos ambang batas parlemen, mestinya berhak juga dapat jatah pendamping PKH? Itu kalau mau dan rela PKH dimasuki nuansa politik," sesalnya.

"Kalau tidak, ya tidak usah ada intervensi dari politik. Biarkan saja seperti yang sudah jalan selama ini. Partai politik tinggal mengawasi pelaksanaannya," demikian Saleh Daulay.

PDIP menginstruksikan kadernya untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator Kabupaten/Kota PKH tahun 2020 secara offline. Seleksi tersebut diselenggarakan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial.

Instruksi DPP PDIP itu tertuang dalam surat Nomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 bersifat rahasia. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Jadi ketika partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa, atau dalam Program Keluarga Harapan (PKH), aktif dalam bela negara dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya