Berita

Kabareskrim saat membawa buronan Djoko Tjandra dari Malaysia/RMOL

Presisi

Polri Tegaskan Bakal 'Sikat' Siapapun Yang Terlibat Skandal Djoko Tjandra

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Republik Indonesia membuka peluang kemungkinan masih adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pelarian buronan Bank Bali Djoko Tjandra.

Karena itu, Polri berkomitmen akan memproses hukum pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra tersebut.

Demikian ditegaskan Kadiv Humas Polri Argo Yuwono saat menjadi narasumber dalam serial diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Pelarian Djoko Tjandra Sampai Disini. Siapa yang membantu?", pada Selasa (4/8) malam.


"Semua apa yang ditanyakan oleh penyidik nantinya akan kita gunakan dalam berita proses penyidikan. Dan tidak menutup kemungkinan memang ada beberapa di luar dari apa yang sudah tadi disebutkan, kemungkinan juga masih ada," ujar Argo Yuwono.

"Terpenting bahwa Polri komitmen, komitmen semua akan kita proses, kemudian siapapun yang terlibat akan kita proses lagi," imbuhnya menegaskan.

Argo menyatakan, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap Djoko Tjandra yang berhasil dibekuk di Malaysia atas kerjasama Polri dan Polisi Malaysia beberapa waktu lalu.

Termasuk, melakukan tracking perjalanan Djoko Tjandra yang sempat berada di Indonesia hingga mengurus KTP elektronik dan lain sebagainya.

"Tentunya juga dari Tipikor sedang berjalan untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan semua perjalanan daripada JJ (Joko Tjandra). Mulai dari masuk selama Indonesia ada sekitar 6-9 hari di Indonesia," tuturnya.

"Kemudian apa saja yang dilakukan di Jakarta atau ditempat lain, dan ditanya apa saja, semuanya kita runtut, kita pelan-pelan yang penting jangan sampai ada yang kelewat. Kita juga tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap JJ ini, dengan pelan-pelan," sambungnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya