Berita

Kabareskrim saat membawa buronan Djoko Tjandra dari Malaysia/RMOL

Presisi

Polri Tegaskan Bakal 'Sikat' Siapapun Yang Terlibat Skandal Djoko Tjandra

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Republik Indonesia membuka peluang kemungkinan masih adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pelarian buronan Bank Bali Djoko Tjandra.

Karena itu, Polri berkomitmen akan memproses hukum pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra tersebut.

Demikian ditegaskan Kadiv Humas Polri Argo Yuwono saat menjadi narasumber dalam serial diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Pelarian Djoko Tjandra Sampai Disini. Siapa yang membantu?", pada Selasa (4/8) malam.


"Semua apa yang ditanyakan oleh penyidik nantinya akan kita gunakan dalam berita proses penyidikan. Dan tidak menutup kemungkinan memang ada beberapa di luar dari apa yang sudah tadi disebutkan, kemungkinan juga masih ada," ujar Argo Yuwono.

"Terpenting bahwa Polri komitmen, komitmen semua akan kita proses, kemudian siapapun yang terlibat akan kita proses lagi," imbuhnya menegaskan.

Argo menyatakan, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap Djoko Tjandra yang berhasil dibekuk di Malaysia atas kerjasama Polri dan Polisi Malaysia beberapa waktu lalu.

Termasuk, melakukan tracking perjalanan Djoko Tjandra yang sempat berada di Indonesia hingga mengurus KTP elektronik dan lain sebagainya.

"Tentunya juga dari Tipikor sedang berjalan untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan semua perjalanan daripada JJ (Joko Tjandra). Mulai dari masuk selama Indonesia ada sekitar 6-9 hari di Indonesia," tuturnya.

"Kemudian apa saja yang dilakukan di Jakarta atau ditempat lain, dan ditanya apa saja, semuanya kita runtut, kita pelan-pelan yang penting jangan sampai ada yang kelewat. Kita juga tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap JJ ini, dengan pelan-pelan," sambungnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya