Berita

Bupati Pati Haryanto saat memimpin rapat/RMOLJateng

Kesehatan

Pondok Pesantren Di Pati Jadi Klaster Baru Covid-19

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pondok pesantren menjadi klaster baru virus corona (Covid-19) di Pati, Jawa Tengah. Hal itu menyusul adanya sembilan santri di salah satu ponpes di Bumi Mina Tani tersebut.

"Jadi benar, memang setelah dilakukan tes swab, ada sembilan penghuni ponpes yang positif Covid-19," kata Bupati Pati, Haryanto dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (4/8).

Bupati Pati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pati itu menerangkan, sembilan penghuni ponpes ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka diwajibkan menjalani karantina di Hotel Kencana.


Ia menjelaskan, total santri di pondok pesantren tersebut berjumlah 105 orang. Haryanto pun berencana akan kembali menggelar tes swab di ponpes tersebut.

"Kalau yang positif ada sembilan, maka sisanya tentu kami swab secara bertahap sehingga secepatnya hasil swab seluruh penghuni dapat kita ketahui," urainya.

Di sisi lain, ia meminta semua pihak, khususnya kalangan pengasuh pondok dan wali santri untuk bijak menyikapi temuan tersebut.

Sementara itu, Forum Komunikasi Pengasuh Pondok Pesantren se-Kajen dan Sekitarnya (FKPPK) memperpanjang masa penutupan akses pesantren. Maklumat yang ketiga kalinya ini, sebagai respons menyusul adanya sembilan santri yang terpapar Covid-19 di salah satu pesantren.

Ketua Satgas Jogo Santri FKPPK, Itqonul Hakim mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan pemantauan dan patroli di lingkungan pesantren. Di Kajen, tercatat ada sebanyak 70-an pondok pesantren baik putra maupun putri dengan jumlah kumulatif 20.000-an santri. Sedangkan untuk madrasah/SMK sebanyak 12 lembaga.

"Siang dan malam kami selalu keliling untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar dan masuk seluruh pesantren, kecuali untuk urusan logistik dan kesehatan. Sekaligus memastikan penerapan protokol ekesehatan yang ketat," kata Hakim.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya