Berita

The World Bank/Net

Politik

World Bank: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Diperlukan Untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Omnibus Law RUU Cipta Kerja diperlukan untuk medukung upaya Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.

Hal itu menjadi satu dari tiga hal yang menurut World Bank Indonesia perlu menjadi fokus perhatian Indonesia.

“Omnibus Law diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia," tulis World Bank dalam laporannya, dikutip dari akun twitter @BankDunia, Selasa (4/8).


"Juga penting untuk tidak menyertakan beberapa pembatasan pada investasi dan bisnis dan memperbaiki daya saing Indonesia di pasar global melalui RUU yang sedang diajukan,” lanjutnya.

Selain mendesaknya dukungan terhadap investasi asing dan lokal untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemik, pemerintah juga harus fokus pada pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan.

Karena itu penyederhanaan peraturan yang relevan penting untuk melindungi investasi, dengan tetap memperhatikan lingkungan hidup.

Hal kedua yang perlu menjadi fokus bagi pemerintah adalah mengurangi kesenjangan infrastruktur dan mendukung partisipasi sektor swasta dan pendanaan infrastruktur melalui upaya reformasi BUMN.

Hal ketiga menurut World Bank, pemerintah perlu meningkatkan pendapatan pajak guna membiayai pemulihan ekonomi, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan belanja pada infrastruktur, sektor kesehatan dan perlindungan sosial.

Poin-poin tersebut secara lengkap tertulis dalam laporan World Bank, "Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recover" yang dirilis akhir bulan lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya