Berita

Harun Masiku dan Djoko Tjandra/Net

Politik

Refly Harun Ingatkan Jangan Sampai Ada Politisasi Hukum Untuk Kepentingan Rezim

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hukum harus tegak berdiri dan tidak boleh mengikuti keinginan atau perintah dari rezim politik yang berkuasa.

Begitu dikatakan pakar hukum tata negara Refly Harun terkait perbandingan perlakuan terhadap pengejaran Djoko Tjandra dan Harun Masiku.

Refly mengungkap, Djoko Tjandra memang secara nominal maka korupsinya berkategori besar. Tetapi yang dilakukan Masiku meski hanya bernilai Rp 500 juta dipandang lebih berbahaya lantaran dia menyuap penyelenggara pemilu.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu membutuhkan dana triliunan. Selain itu, jika penyelenggara yang harusnya menjadi juri bisa disuap maka proses demokrasi bisa menghasilkan pemimpin tak berintegritas.

“Integritas pemimpin secara keseluruhan, berpikir bukan hanya Harun Masiku. Penyelenggara pemilu yang tak berintegritas bermasalah kerugian trilunan, yang akhirnya penyelenggara pemilu bisa disuap. Fenomena ini bisa terjadi sebelumnya,” kata Refly kepada wartawan, Selasa (4/8).

“Djoko Tjandra gak ada apa-apanya. Ketika Harun Masiku menyuap lebih bahaya karena terkait integritas, dari Harun Masiku semua terkuak,” imbuhnya.

Refly berpandangan, terkait hebohnya penagkapan Djoko Tjandra lantaran terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu dipandang sebagai musuh bersama. Sementara Masiku yang awalnya merupakan orang biasa dinilainya sontak menjadi orang luar biasa karena adanya konflik kepentingan.

Meski demikian, dirinya menggarisbawahi fakta Masiku sebagai caleg PDIP harus kembali dianalisa apakah lambatnya penangkapan karena partai ini tengah menjadi penguasa di Indonesia.

“Satu melindungi (Masiku), satu pihak ingin menangkap. Caleg PDIP adalah fakta, terkait PDIP ini analisis. Jalau hanya Harun Masiku sendiri harusnya ditangkap, tapi gak tau kalau ada kasus apa di belakang ini, bahkan gawat kalau memang ada kabar dia meninggal,” jelasnya.

“Kalau hukum ikutin rezim akan tumpul ke atas. Makanya sebagai penegak hukum jangan ikutin rezim tapi ikutin negara,” tukas Refly.

Sebelumnya, Anita Kolopaking menyebutkan adanya dugaan politisasi dalam Peninjauan Kembali (PK) Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Mahkamah Agung (MA) dalam kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

PK yang dinilai inkonstitusional oleh banyak pihak tersebut kabarnya diduga melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Menurut Anita terjadi penzaliman by order (pesanan) kekuasaan pada saat PK JPU kepada MA yang dinilai inkonstitusional pada tanggal 3 September 2008 silam.

Anita menduga ada campur tangan kekuasaan dari PK yang dilakukan oleh JPU kepada MA pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Ia menekankan, dalam KUHAP pasal 263 ayat 1 disebutkan hanya terpidana dan ahli waris yang dapat melakukan pengajuan PK.

Tidak hanya itu, Anita menegaskan, eksekusi putusan dari Jaksa pada tahun 2001 juga sudah dijalankan oleh Djoko Tjandra.

"Delapan tahun setelah eksekusi Jaksa pada tahun 2001 yang sudah dijalankan oleh Pak Djoko Tjandra. Jaksa melakukan PK, berarti kedzoliman itu by order," ucapnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya