Berita

Tim Pakar Sosial Budaya Satuan Tugas Covid-19, Meutia Hatta saat berbicara mengenai pentingnya protokol kesehatan menjadi budaya yang disampaikan secara daring/Repro

Kesehatan

Tekankan Protokol Kesehatan Jadi Budaya, Meutia Hatta: Hukuman Kadang Tidak Mempan

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandemik Covid-19 menuntut masyarakat untuk menciptakan kebiasaan baru di tengah kehidupan. Kebiasaan baru ini semata-mata untuk terhindar dari virus Covid-19 dan tetap beraktivitas sehari-hari dengan normal.

"Kebiasaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang kemudian menjadi dibiasakan," jelas Tim Pakar Sosial Budaya Satuan Tugas Covid-19, Meutia Hatta secara daring, Selasa (4/8).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bagaimana kebiasaan dapat berubah menjadi suatu kebudayaan.


"Kebiasaan itu berawal dari kegiatan yang memiliki manfaat bagi orang-orang yang melakukannya, kemudian kegiatan ini dilakukan secara berkala menjadi kebiasaan. Namun untuk menjadi kebudayaan memerlukan waktu yang tidak singkat," tambah Meutia.

Contoh dari kebiasaan yang sudah menjadi budaya adalah cuci kaki sebelum masuk ke rumah. Awalnya, kebiasaan ini dipraktikkan di rumah panggung di Lampung, Sulawesi atau Palembang. Di atas rumah diberikan sebuah gentong berisi air untuk kita mencuci kaki sebelum masuk rumah. Makin lama, kebiasaan ini menjadi budaya.

Kebiasaan lain yang lambat laun menjadi kebudayaan yang dicontohkan putri Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta ini adalah kebiasaan makan sayur-sayuran.

“Makanan sayur tadinya bukan budaya dari orang Minang. Namun karena tahu manfaatnya, akhirnya sayur bagian dari kebudayaan orang Minang,” tambah Meutia.

“Di pandemik ini, kita ada kewajiban untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, harus cuci tangan. Ini suatu kebiasaan yang ada manfaatnya, karena tanpa itu ada bahaya corona. Ini yang diusahakan menjadi kebudayaan,” jelasnya.

Terkait protokol kesehatan yang ingin dijadikan sebagai kebudayaan baru, Meutia mengamini bahwa hal tersebut memerlukan waktu mengingat karakteristik masyarakat Indonesia cenderung tidak mudah takut akan pantanganan, terutama dalam hal risiko kesehatan.

Di sisi lain, Meutia menyampaikan bahwa dirinya sedang melaksanakan sebuah penelitian yang mempelajari tentang sikap masyarakat Indonesia mengenai kepatuhan. Salah satu yang disorotinya adalah hukuman bagi pelanggar protokol kesehatam.

“Hukuman itu kadang-kadang tidak mempan ya, tapi selain hukuman, yang penting itu mereka (masyarakat) memahami,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya