Berita

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah)/Net

Hukum

Selain Sanksi Etik, Jaksa Pinangki Juga Bakal Diperiksa Dugaan Pidana

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah melimpahkan berkas pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait skandal pertemuannya dengan Djoko Tjandra. Berkas diberikan kepada Direktorat Penyidikan Khusus (Dirpidsus) untuk menentukan apakah pelanggaran berat yang Pinangki lakukan, dapat dipidana atau tidak.

"Dari berkas pemeriksaan jaksa P (Pinangki) telah sampai di Pidsus (Direktorat Pidana Khusus)," kata Direktur Penyidikan Dirpidsus Kejakgung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar JAMPidsus, Jakarta, Selasa (4/8).

Saat ini berkas pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki ada di tangan tim jaksa penyelidikan untuk pendalaman formil. Pendalaman di tingkat pertama, menjadi penentu apakah perbuatan jaksa Pinangki, dapat diseret ke pemidanaan atau tidak.


"Nanti akan kita usulkan berikut apa hasil pendalaman ini, apakah akan ditindaklanjuti ke penyidikan, atau tidak, nanti kita lihat hasilnya," terang Febrie.

Pendalaman berkas pemeriksaan jaksa Pinangki tidak membutuhkan waktu lama. Meski begitu dia tak memberikan estimasi waktu kapan hasilnya peninjauan formil di Pidsus bakal diumumkan, namun Febrie memastikan timnya akan objektif dan transparan dalam memutuskan.

Hasil pemeriksaan Jamwas, sudah ada beberapa aksi jaksa Pinangki yang mengarah kepada dugaan tindak pidana dalam kaitannya dengan skandal Djoko Tjandra. Termasuk dugaan adanya penerimaan, dan aliran uang, serta motif perjumpaan jaksa Pinangki dengan bekas buronan korupsi hak tagih utang Bank Bali tersebut. Meski begitu, pihaknya butuh waktu mempelajari materi pemeriksaan yang sudah dilakukan di Jamwas.

"Kita akan perdalam dulu lah. Yang jelas kita akan transaparan dalam penindakan terhadap jaksa P ini. Dan kita akan memutuskan apakah jaksa P ini, terlibat atau tidak dari sisi pidananya," kata dia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono sebelumnya sudah menegaskan, pengungkapan pidana terkait skandal Djoko Tjandra akan tetap dilakukan. Pengungkapan tersebut harus menyeret para oknum di internal kejaksaannya sendiri.

"Kalau diperintah pimpinan untuk melakukan penyidikan, kita siap," kata Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya