Berita

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah)/Net

Hukum

Selain Sanksi Etik, Jaksa Pinangki Juga Bakal Diperiksa Dugaan Pidana

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah melimpahkan berkas pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait skandal pertemuannya dengan Djoko Tjandra. Berkas diberikan kepada Direktorat Penyidikan Khusus (Dirpidsus) untuk menentukan apakah pelanggaran berat yang Pinangki lakukan, dapat dipidana atau tidak.

"Dari berkas pemeriksaan jaksa P (Pinangki) telah sampai di Pidsus (Direktorat Pidana Khusus)," kata Direktur Penyidikan Dirpidsus Kejakgung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar JAMPidsus, Jakarta, Selasa (4/8).

Saat ini berkas pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki ada di tangan tim jaksa penyelidikan untuk pendalaman formil. Pendalaman di tingkat pertama, menjadi penentu apakah perbuatan jaksa Pinangki, dapat diseret ke pemidanaan atau tidak.


"Nanti akan kita usulkan berikut apa hasil pendalaman ini, apakah akan ditindaklanjuti ke penyidikan, atau tidak, nanti kita lihat hasilnya," terang Febrie.

Pendalaman berkas pemeriksaan jaksa Pinangki tidak membutuhkan waktu lama. Meski begitu dia tak memberikan estimasi waktu kapan hasilnya peninjauan formil di Pidsus bakal diumumkan, namun Febrie memastikan timnya akan objektif dan transparan dalam memutuskan.

Hasil pemeriksaan Jamwas, sudah ada beberapa aksi jaksa Pinangki yang mengarah kepada dugaan tindak pidana dalam kaitannya dengan skandal Djoko Tjandra. Termasuk dugaan adanya penerimaan, dan aliran uang, serta motif perjumpaan jaksa Pinangki dengan bekas buronan korupsi hak tagih utang Bank Bali tersebut. Meski begitu, pihaknya butuh waktu mempelajari materi pemeriksaan yang sudah dilakukan di Jamwas.

"Kita akan perdalam dulu lah. Yang jelas kita akan transaparan dalam penindakan terhadap jaksa P ini. Dan kita akan memutuskan apakah jaksa P ini, terlibat atau tidak dari sisi pidananya," kata dia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono sebelumnya sudah menegaskan, pengungkapan pidana terkait skandal Djoko Tjandra akan tetap dilakukan. Pengungkapan tersebut harus menyeret para oknum di internal kejaksaannya sendiri.

"Kalau diperintah pimpinan untuk melakukan penyidikan, kita siap," kata Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya