Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kata Jansen Sitindaon, Jonathan Sitohang Bunuh Majikan Di Malaysia Gara-gara Dihina

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Siantar, Sumatera Utara, Jonathan Sitohang, bakal dihukum mati karena didakwa membunuh majikannya yang berlaku tidak manusiawi kepasa pekerjanya.

Kasus ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Jansen Sitindaon lewat akun Twitter-nya, @jansen_jsp, Selasa (4/8). Dia lantas merunut kronologi kejadian hukuman yang diterima Jonathan Sitohang di Malaysia itu.

Berdasarkan penelusurannya, Jansen mendapatkan informasi terkait tempat bekerja Jonathan Sitohang, yakni di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang, Malaysia.


"Selama bekerja di pabrik ini dia rajin. Berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar. Pada tahun 2018 kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik ini," terang Jansen.

Awal mulanya, diurai Jansen, terjadi pada tanggal 19 Desember 2018, di mana saat itu Jonathan meminta gaji kepada majikannya yang bernama Sia Seok Nee karena ingin pulang kampung halamannya di Siantar untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.

"Sekaligus mengadakan babtisan anaknya yang baru lahir di kampung. Kemudian dia meminta upah ke majikannya itu. Jonathan meminta upahnya dibayar penuh untuk masa kerja 1 tahun," jelasnya.

Namun, permintaan Jonathan tidak dipenuhi keseluruhan oleh Sia Seok Nee, sebagaimana yang telah dijanjikan dalam perjanjian awal masuk kerja yang dilakukan. 

"Bukannya dibayar penuh sesuai perjanjian diawal masuk kerja dulu, dia malah dihina dan dicaci maki. Dan majikannya melemparkan, dalam hal ini mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari yang diperjanjikan ke muka Jonathan," cerita Jansen menjelaskan.

Dari situlah kemudian Jonathan Sitohang tidak bisa membendung emosinya, kata Jansen. Sehingga akhirnya tersulut amarah.

"Karena kesal Jonathan spontan mengambil “parang daging” yang tidak jauh dari mereka. Dan terjadilah kejadian pembunuhan terhadap Sia Seok Nee, majikannya," tuturnya.

Dari kronologis itu, Jansen menilai hukuman mati tidak seharusnya dijatuhi kepada Jonathan Sitohang. Karena berdasarkan latar belakang peristiwa pembunuhannya juga diawali dari tindakan tidak manusiawi Sia Seok Nee.

"Tidak pantas menerima hukuman mati ini! Jika majikannya tidak berlaku demikian pastilah peristiwa itu tidak akan terjadi. Ada latar situasi yang melatarbelakanginya," ungkapnya.

"Ini memang bukan alasan pemaaf. Tapi bisa jadi alasan meringankan hukuman," demikian Jansen Sitindaon.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya