Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kata Jansen Sitindaon, Jonathan Sitohang Bunuh Majikan Di Malaysia Gara-gara Dihina

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Siantar, Sumatera Utara, Jonathan Sitohang, bakal dihukum mati karena didakwa membunuh majikannya yang berlaku tidak manusiawi kepasa pekerjanya.

Kasus ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Jansen Sitindaon lewat akun Twitter-nya, @jansen_jsp, Selasa (4/8). Dia lantas merunut kronologi kejadian hukuman yang diterima Jonathan Sitohang di Malaysia itu.

Berdasarkan penelusurannya, Jansen mendapatkan informasi terkait tempat bekerja Jonathan Sitohang, yakni di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang, Malaysia.

"Selama bekerja di pabrik ini dia rajin. Berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar. Pada tahun 2018 kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik ini," terang Jansen.

Awal mulanya, diurai Jansen, terjadi pada tanggal 19 Desember 2018, di mana saat itu Jonathan meminta gaji kepada majikannya yang bernama Sia Seok Nee karena ingin pulang kampung halamannya di Siantar untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.

"Sekaligus mengadakan babtisan anaknya yang baru lahir di kampung. Kemudian dia meminta upah ke majikannya itu. Jonathan meminta upahnya dibayar penuh untuk masa kerja 1 tahun," jelasnya.

Namun, permintaan Jonathan tidak dipenuhi keseluruhan oleh Sia Seok Nee, sebagaimana yang telah dijanjikan dalam perjanjian awal masuk kerja yang dilakukan. 

"Bukannya dibayar penuh sesuai perjanjian diawal masuk kerja dulu, dia malah dihina dan dicaci maki. Dan majikannya melemparkan, dalam hal ini mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari yang diperjanjikan ke muka Jonathan," cerita Jansen menjelaskan.

Dari situlah kemudian Jonathan Sitohang tidak bisa membendung emosinya, kata Jansen. Sehingga akhirnya tersulut amarah.

"Karena kesal Jonathan spontan mengambil “parang daging” yang tidak jauh dari mereka. Dan terjadilah kejadian pembunuhan terhadap Sia Seok Nee, majikannya," tuturnya.

Dari kronologis itu, Jansen menilai hukuman mati tidak seharusnya dijatuhi kepada Jonathan Sitohang. Karena berdasarkan latar belakang peristiwa pembunuhannya juga diawali dari tindakan tidak manusiawi Sia Seok Nee.

"Tidak pantas menerima hukuman mati ini! Jika majikannya tidak berlaku demikian pastilah peristiwa itu tidak akan terjadi. Ada latar situasi yang melatarbelakanginya," ungkapnya.

"Ini memang bukan alasan pemaaf. Tapi bisa jadi alasan meringankan hukuman," demikian Jansen Sitindaon.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya