Berita

Wakil Ketua DPR RI, A. Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Muhaimin Iskandar: Pengelolaan Anggaran Covid-19 Tidak Boleh Langgar Hukum

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk tidak melanggar hukum dan aturan yang berlaku terkait pengalokasian anggaran negara untuk penanganan pandemik virus Corona baru (Covid-19) di tanah air. Ini mengingat besarnya jumlah uang yang digelontorkan negara untuk penanganan Covid-19.  

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, A. Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Tim Pengawas Covid-19 dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (4/8).

"Dalam pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran penanganan Covid-19 tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran Covid-19," tegas Cak Imin sapaan karib Muhaimin Iskandar.


Pemerintah telah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.739,2 triliun untuk tahun 2020 sebagaimana tertuang alam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2020. Selain itu, ada tambahan belanja untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun.

Anggaran itu diperuntukkan antara lain; penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp 123,46 triliun, dan untuk UMKM Rp 123,46 triliun. Kemudian untuk Kementerian/Lembaga dan pendapatan sebesar Rp 106,11 Triliun. Jadi total (belanja) mencapai Rp 2.739 triliun sampai akhir tahun 2020.

Sekalipun berada dalam kondisi yang sulit seperti saat ini, hemat Cak Imin, semua anggaran tersebut harus dibelanjakan untuk penanggulangan Covid-19, dan pemulihan ekonomi. Berdasarkan laporan pemerintah, dari total anggaran penanganan covid-19, sebesar Rp 695,2 triliun, yang terserap atau terealisasi baru 19 persen atau Rp 136 triliun.

Menurut Cak Imin, melihat besarnya anggaran untuk Covid-19 tersebut pemerintah mesti segera melakukan perbaikan dari sejumlah program untuk penanganan pandemik Covid-19 di Indonesia agar berjalan efektif dan tepat sasaran.  

"Ini mengharuskan pemerintah melalukan beberapa hal untuk perbaikan," tegasnya.

Pertama, program penanganan dan pemulihan kesehatan harus diprioritaskan guna menurunkan angka orang yang terpapar corona serta menghindari munculnya cluster baru. Dimana sampai saat ini belum menunjukkan penurunan jumlah orang yang posisitif terkena virus corona dan telah mencapai  lebih dari 106.000 orang.

Kedua, anggaran yang sangat besar harus diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Program jaring pengaman sosial harus menyentuh semua masyarakat terdampak. Tingginya potensi pengangguran yang mencapai jutaan orang harus dicarikan solusi melalui berbagai kebijakan yang dapat mengurangi PHK dan membuka lapangan kerja  melalaui program padat karya atau lainnya.

Selanjutnya, akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus diarahkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan pertanian, serta pendampingan industri kreatif dan UMKM.

Keempat, lanjut Cak Imin, pemerintah harus melakukan Konsolidasi data. Keenam bidang program penanganan Covid-19 membutuhkan kelengkapan data supaya program penanganan Covid-19 dapat tepat sasaran dan tepat pembalanjaan. Terutama pada program jaring pengaman sosial, insentif perpajakan, KUR serta program pemulihan ekonomi nasional secara umum.

"Perbedaan jumlah/data penerima bantuan dimasing-masing kementrian/lembaga, pemerintah  Propinsi dan Kabupaten, harus segera disingkronkan," kata Ketua Umum PKB ini.

Terakhir, penanganan Covid-19 harus dibuatkan mekanisme penyerapan anggaran yang fkesibel, dan menghindari kerumitan birokratis. Dilakukan inovasi, membuat terobosan cara-cara baru yang bertumpu pada hasil sehingga mempercepat penyerapan anggaran.

"Harus optimalisasi teknologi informasi serta digitalisasi layanan," demikian Cak Imin yang sekarang juga akrab disapa Gus AMI.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya