Berita

Jaksa KPK, Ronald Worotikan,persilakan Wahyu Setiawan berikan data-data terkait dugaan korupsi dalam pemilu/RMOL

Hukum

JC Ditolak, Wahyu Setiawan Masih Punya Kesempatan Jadi Whistle Blower

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengajuan justice collaborator (JC) oleh eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Wahyu Setiawan masih bisa menjadi whistle blower untuk membeberkan kasus-kasus korupsi dalam pemilu berdasarkan data-data yang dimilikinya.

Penolakan itu disampaikan Jaksa KPK saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Wahyu Setiawan dan terdakwa Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Caleg PDIP di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin kemarin (3/8).

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jaksa Ronald Worotikan menyampaikan, permohonan JC Wahyu diajukan bukan kepada Penuntut Umum, melainkan kepada Majelis Hakim.


"Hanya walaupun tidak mengajukan ke kita, kita tetap mempertimbangkan dalam tuntutan kami," ujar Jaksa Ronald usai persidangan, Senin (3/8).

Penolakan JC Wahyu tersebut, lanjut Jaksa Ronald, karena Wahyu merupakan pelaku utama. Sehingga tidak memenuhi syarat SEMA 4/2011.

"Sebenarnya makna dari justice collaborator bukan ke situ. Sebenarnya makna dari justice collaborator itu kan misalnya dia merupakan pelaku peserta dalam perkara yang didakwakan," jelas Jaksa Ronald.

Namun demikian, Jaksa Ronald mempersilakan Wahyu untuk menyerahkan data-data yang dimilikinya terkait bukti-bukti tindak pidana korupsi lain yang diketahuinya. Tak terkecuali yang terjadi saat Pilpres maupun Pemilu.

"Kalau yang bersangkutan memang memiliki bukti-bukti untuk perkara yang lain misalnya Pilpres, Pemilu, monggo serahkan kepada kami data-datanya. Nanti itu namanya bukan justice collaborator tapi whistle blower," terang Jaksa Ronald.

Sehingga, whistle blower merupakan pilihan alternatif bagi Wahyu setelah JC yang diajukan ditolak.

"Kita persilakan, kalau memang ada ya, berikan bukti ke kami, silakan. Nanti kami pertimbangkan apakah itu bisa dikatakan sebagai whistle blower atau tidak. Iya (pilihan alternatif)," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya