Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Ketua PKS: UU Corona Jadi Indikasi Kleptokrasi Yang Dilawan KAMI

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi gerakan sejumlah tokoh bangsa dan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Apresiasi disampaikan langsung Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (4/8).

"Apresiasi semua kelompok masyarakat yang punya keinginan menyelamatkan bangsa. Karena bangsa ini memang milik kita semua," ujar Mardani Ali Sera.


Bagi PKS, kata Mardani, gerakan rakyat yang menyebut kondisi objektif Indonesia dewasa ini dipenuhi dugaan praktik oligarki politik, kleptokrasi, hingga dinasti politik tersebut bukan isapan jempol belaka.

"Indikasinya ada. Perppu Corona (sekarang sudah jadi UU 2/2020), Omnibus Law dll," kata Mardani.

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, pihaknya siap bekerjasama dengan KAMI terkait perjuangan untuk memperbaiki kondisi bangsa Indonesia secara konstitusional meskipun dari luar pemerintahan. 

"PKS siap bekerja sama. Karena kami partai politik, medan juang kami melalui saluran politik yang sudah diberikan oleh peraturan dan perundang-undangan," demikian Mardani Ali Sera. 

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang juga bagian dari KAMI menyebut adanya oligarki politik, kleptokarasi, politik dinasti yang melabrak UU dan melanggar konstitusi UUD 1945 itu telah mengangkangi cita-cita nasional. 

"Dari apa yang selama ini secara sungguh-sungguh dari hati saya sampaikan bahwa kiblat bangsa ini telah melenceng. Bahwa cita-cita nasional telah dikangkangi dan dibangkangi," tegas Din Syamsuddin saat pengenalan KAMI, di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8) lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya