Berita

Mendikbud Nadiem Makarim/Net

Publika

Setelah Nadiem Minta Maaf, Lalu Apa?

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 09:57 WIB

MERASA tertekan akibat Muhammadiyah, NU, dan PGRI menarik diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) bernilai Rp 600 miliar, maka Menteri Pendidikan merilis permohonan maaf kepada tiga organisasi besar yang bergerak di bidang pendidikan tersebut.

Nadiem juga bertandang ke PP Muhammadiyah Jakarta diterima Sekum PP Muhammadiyah Dr. Abdul Mu'thi dan lainnya.

Program asal-asalan Nadiem patut dikritisi tajam. Berujung pada hengkangnya Muhammadiyah, NU, dan PGRI.


Bagaimana tidak, ketiga organisasi pendidikan besar tersebut ternyata disejajarkan dengan organisasi abal-abal sekelas "bimbel". Ironinya ada dana Rp 20 miliar yang dialokasikan kepada yayasan milik dua konglomerat Sampoerna dan Tanoto.

Kini Nadiem, menteri "anak kemarin" yang seperti tidak paham pelaku pendikan "terdahulu" telah meminta maaf. Sisi etika tentu kita semua menghargai dan mengapresiasi permintaan maaf tersebut. Akan tetapi ini bukan ajang maaf-maafan lebaran atau baru saja Idul Adha.

Bukan soal apakah Muhammadiyah, NU atau PGRI memaafkan atau tidak. Ini persoalan bangsa, persoalan ketidakmampuan Nadiem dalam mengemban amanat pengelolaan pendidikan nasional. Inovasi yang nyatanya berbasis acak-acakan.

Mundurnya tiga organisasi besar melengkapi kritik sejak awal kepada menteri "bukan bidangnya" tersebut. Harus dibaca sebagai ketidakpercayaan publik. Nah berdasarkan Tap MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, maka penyelenggara negara yang sudah kehilangan kepercayaan publik hendaknya ia mengundurkan diri. Demi menjunjung etika.

Nadiem baiknya cepat mengundurkan diri untuk integritas dan masa depan yang masih panjang. Anak muda yang berprestasi yang tercemar oleh pergulatan politik oligarkhis dan kapitalistik. Mundur adalah pembersihan sekaligus rintisan dari penghargaan terhadap peraturan perilundang-undangan. Di tengah habitat rezim yang rendah rasa peduli dan bermuka tebal.

Nadiem dapat kembali menata usahanya yang juga terdampak akibat Covid-19. Membangun kreasi baru yang solutif. Perusahaan startup yang perlu penanganan serius dan menjadi model usaha anak muda Indonesia. Di sinilah bidang subur Nadiem. Jabatan Menteri Pendidikan di samping belum waktunya juga nampaknya menjadi lebih pantas untuk orang lain.

Saatnya untuk menetapkan pilihan antara terjebak di kubangan kepentingan politik permainan atau keluar menata integritas dan kapasitas diri. Sumbangsih bagi negara bukan ngeyel dalam ketidakmampuan, tetapi mundur dari jabatan.

Rakyat menunggu Nadiem Makarim, anak muda yang siap menjunjung tinggi etika, bukan pendukung paham "ngeyelisme".

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya