Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Pengamat: Wacana Firli Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor Dana Corona Sudah Tepat

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 05:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) Firli Bahuri melontarkan akan memberlakukan ancaman dan tuntutan hukuman mati bagi para pelaku tindak pindana korupsi di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

Merespons hal itu, pengamat hukum Syahrir Irwan Yusuf mengatakan, apa yang disampaikan Firli telah sesuai dengan Undang Undang Tindak pidana korupsi.

"Yang mana termaktub dalam pasal dan penjelasan pasal tersebut berikut ini ; selanjutnya, pada Pasal 2 ayat (2) disebutkan, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu pidana mati dapat dijatuhkan," demikian kata Syahrir.


Lebih lanjut Syahrir menyebutkan, pada Pasal 2 ayat 2, yang dimaksud k"keadaan tertentu" adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan tindak pidana bagi pelaku korupsi.  

"Yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi,” demikian penjelasan Syahrir.

Lebih lanjut Syahrur berpendapat, apabila ada pihak yang meragukan pernyataaan Firli Bahuri justru harus dipertanyakan sejauh mana komiymennya terhadap kerja pemberantasan korupsi.

"Semestinya mengapresiasi dan mensupport sikap KPK dalam menerapkan hukuman mati pada pelaku korupsi saat pandemi Covid-19 sekarang ini. Bukan malah bersikap apriori dan hanya mengkritisi asal bunyi,” sesal Syahrir.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya