Berita

Wakil Walkot Ngamuk Tantang Lurah Lapor Bawaslu saat sosialisasi Pilkada/RMOLLampung

Nusantara

Dilarang Sosialisasi Pilkada, Wakil Walikota Ngamuk Dan Tantang Lapor Bawaslu

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 22:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya sosialisasi Pilkada 2020 yang dilakukan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar berujung saling adu otot.

Dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Yusuf Kohar ngamuk lantaran tak boleh sosialisasi sebagai bakal calon walikota oleh Lurah Tanjungbaru, Hendry Satria di wilayahnya, Senin (3/8).

Yusuf Kohar yang tak memakai masker saat menantang sang lurah melaporkannya ke Bawaslu. “Kau laporkan sama Bawaslu,” ujarnya dengan nada tinggi.


Ia memerintahkan timnya untuk membagikan bantuan minyak goreng dan susu berstiker JuTuber kepada warga. Namun, Lurah Hendry Satria tetap melarang tim Yusuf Kohar membagikan bantuannya.

Sebelumnya, keduanya terlibat perdebatan keras soal protokol pandemik Covid-19 dan larangan Walikota Bandarlampung, Herman HN tak boleh ada kerumunan.

"Saya ada aturan, kau jangan ngajar-ngajari aku. Sosialisasi, perkenalan, ngapo dak boleh?” tegas Yusuf Kohar dengan tetap bernada tinggi.

Lurah Hendry dengan datar berusaha menjelaskan tentang aturannya,”Jadi gini Pak Yusuf”. Namun belum selesai menjelaskan, Yusuf Kohar kembali memotong perkataan Lurah Hendry.

"Tak usah gini-gini, yang penting sosialisasi kita, tak usah dihalang-halangi,” ujar Yusuf Kohar.

"Hanya kenalan saja, kenapa tidak boleh?” tanya Yusuf Kohar.

Lurah mencoba kembali menjelaskan dengan tetap bernada datar, "Jadi begini Pak Yusuf, Pak Wakil, mohon maaf…”. Belum selesai menjelaskan, Yusuf Kohar kembali memotong pembicaraan sembari menunjuk dada Lurah.

"Wakil saya, kamu nyegak-nyegak aku," kata Yusuf Kohar.

Setelah mengucap istighfar, lurah kembali izin bicara baik-baik. Dia minta Yusuf Kohar memberikan kesempatan dirinya berbicara untuk menjelaskan aturannya.

"Pak Wakil juga orang pinter saya rasa, ada UU 10/2016, wakil, bupati, wali kota enggak boleh sosialisasi sebelum enam bulan penetapan calon,” kata Hendry.

Meski tak diizinkan lurah, Yusuf Kohar tetap bersikeras hendak membagikan 'bantuan' untuk warga setempat dengan alasan membantu warga terdampak pandemik Covid-19.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya