Berita

Wakil Walkot Ngamuk Tantang Lurah Lapor Bawaslu saat sosialisasi Pilkada/RMOLLampung

Nusantara

Dilarang Sosialisasi Pilkada, Wakil Walikota Ngamuk Dan Tantang Lapor Bawaslu

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 22:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya sosialisasi Pilkada 2020 yang dilakukan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar berujung saling adu otot.

Dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Yusuf Kohar ngamuk lantaran tak boleh sosialisasi sebagai bakal calon walikota oleh Lurah Tanjungbaru, Hendry Satria di wilayahnya, Senin (3/8).

Yusuf Kohar yang tak memakai masker saat menantang sang lurah melaporkannya ke Bawaslu. “Kau laporkan sama Bawaslu,” ujarnya dengan nada tinggi.


Ia memerintahkan timnya untuk membagikan bantuan minyak goreng dan susu berstiker JuTuber kepada warga. Namun, Lurah Hendry Satria tetap melarang tim Yusuf Kohar membagikan bantuannya.

Sebelumnya, keduanya terlibat perdebatan keras soal protokol pandemik Covid-19 dan larangan Walikota Bandarlampung, Herman HN tak boleh ada kerumunan.

"Saya ada aturan, kau jangan ngajar-ngajari aku. Sosialisasi, perkenalan, ngapo dak boleh?” tegas Yusuf Kohar dengan tetap bernada tinggi.

Lurah Hendry dengan datar berusaha menjelaskan tentang aturannya,”Jadi gini Pak Yusuf”. Namun belum selesai menjelaskan, Yusuf Kohar kembali memotong perkataan Lurah Hendry.

"Tak usah gini-gini, yang penting sosialisasi kita, tak usah dihalang-halangi,” ujar Yusuf Kohar.

"Hanya kenalan saja, kenapa tidak boleh?” tanya Yusuf Kohar.

Lurah mencoba kembali menjelaskan dengan tetap bernada datar, "Jadi begini Pak Yusuf, Pak Wakil, mohon maaf…”. Belum selesai menjelaskan, Yusuf Kohar kembali memotong pembicaraan sembari menunjuk dada Lurah.

"Wakil saya, kamu nyegak-nyegak aku," kata Yusuf Kohar.

Setelah mengucap istighfar, lurah kembali izin bicara baik-baik. Dia minta Yusuf Kohar memberikan kesempatan dirinya berbicara untuk menjelaskan aturannya.

"Pak Wakil juga orang pinter saya rasa, ada UU 10/2016, wakil, bupati, wali kota enggak boleh sosialisasi sebelum enam bulan penetapan calon,” kata Hendry.

Meski tak diizinkan lurah, Yusuf Kohar tetap bersikeras hendak membagikan 'bantuan' untuk warga setempat dengan alasan membantu warga terdampak pandemik Covid-19.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya