Berita

Simulasi proses belajar mengajar tingkat SMP yang diperankan oleh guru/RMOLJatim

Nusantara

Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Sekolah Di Tengah Corona

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) berencana memulai Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk tahap awal, akan dimulai di 21 SMP, baik itu swasta mau pun negeri yang mewakili 5 wilayah sekolah di Surabaya sebagai pilot project.

Namun, sebelum PBM di sekolah diputuskan, masing-masing sekolah terlebih dahulu melaksanakan simulasi terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan.


Seperti yang berlangsung hari ini, Senin (3/8), dua sekolah negeri di Kota Pahlawan, yakni SMPN 15 dan SMPN 3 Surabaya melaksanakan simulasi protokol kesehatan PBM di sekolah yang diperankan oleh karyawan serta para guru.

“Simulasi itu memberikan gambaran ketika anak (peserta didik) mulai masuk ke sekolah, proses pembelajaran di sekolah, hingga pulang ke rumah,” kata Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya, Sudarminto dikutip Kantor Berita RMOLJatim di sela kegiatan simulasi PBM di SMPN 15 Surabaya, Senin (3/8).

Sudarminto menjelaskan, gambaran simulasi protokol kesehatan di sekolah yakni pertama, peserta didik wajib dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun sebelum masuk gerbang sekolah. Setelahnya diarahkan petugas untuk cuci tangan dengan sabun dan masuk antrean ke bilik disinfektan.

“Sebelum anak-anak mengikuti action materi pelajaran itu sendiri, maka yang dilakukan guru adalah mengingatkan protokol kesehatan terlebih dahulu baru dilakukan pembelajaran,” katanya.

Menurutnya, SOP protokol kesehatan tak hanya diterapkan saat peserta didik mengikuti PBM di kelas, namun dirancang juga ketika peserta didik ingin ke toilet atau melakukan aktivitas lain.

“Bahkan ketika mereka peserta didik pulang sekolah juga di-SOP-kan,” terangnya.

Selain itu pula, Sudarminto menyebut, kapasitas jumlah peserta didik setiap kelas beserta jam pelajaran juga dikurangi. Pihaknya juga mengimbau pihak sekolah agar mengutamakan mata pelajaran yang dinilai esensial.

“Tidak harus seluruh mata pelajaran, dan jam pelajaran tidak harus 45 menit, bisa 25 menit. Kemudian yang masuk (peserta didik) tidak perlu 100 persen, mungkin bisa 25 persen atau 50 persen tergantung kesiapan sarana prasarana sekolah,” ungkap dia.

Di sisi lain, pihak sekolah juga wajib memberlakukan protokol ketat bagi warga yang masuk ke lingkungan sekolah. Tak hanya bagi peserta didik, guru maupun karyawan yang memiliki penyakit penyerta dilarang masuk ke sekolah demi mengantisipasi terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Jadi anak nanti yang punya penyakit bawaan ya tidak perlu masuk, termasuk orang tuanya tidak mengizinkan tidak perlu masuk. Faktornya banyak, jadi gurunya harus sehat, sekolahnya harus komplet protokolnya, anaknya juga harus sehat,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menyatakan bahwa simulasi yang berlangsung hari ini akan dilakukan evaluasi dengan tim ahli beserta Gugus Tugas. Hasil simulasi tersebut akan dibahas bersama sebelum sekolah itu diputuskan boleh melaksanakan proses belajar mengajar melalui tatap muka.

“Menunggu hasil rapat evaluasi bersama tim ahli, komite sekolah, Dinas Pendidikan, serta Gugus Tugas,” paparnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman menyampaikan, pihaknya bersama 20 sekolah lain ditunjuk sebagai pilot project terkait kesiapan PBM di sekolah. Termasuk kesiapan sarana prasarana, SOP protokol kesehatan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jadi kami sudah siapkan lebih awal. Hari ini simulasi, jadi itu gambarannya secara umum,” kata Rachman.

Rachman menyatakan, jika nantinya SMPN 15 Surabaya diputuskan boleh melaksanakan PBM di sekolah, pihaknya akan menerapkan mekanisme kuota peserta didik 25 persen. Artinya, peserta didik kelas 7, 8 dan 9 masuk, tetapi jumlah kuotanya masing-masing 25 persen.

“Itu yang nanti kita tata sesuai dengan kapasitas yang ada di kelas,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya