Berita

Ilustrasi

Politik

Pengamat: RUU Cipta Kerja Bisa Berikan Kepastian Hukum Bagi Investor Masuk Ke Indonesia

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Keja akan memperbaiki iklim investasi Indonesia yang menurun akibat berbagai hal, salah satunya pandemik Covid-19.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengatakan, RUU Cipta Kerja akan membuat investor mendapat kepastian hukum saat berinvestasi di Indonesia.

"Investor itu berharap ada kepastian hukum, ada regulasi yang baik. Ada kesempatan untuk berbisnis tapi tidak dilindungi UU? Ini yang sebenarnya diminta oleh investor," ujar Benjamin kepada wartawan, Senin (3/8).


"Sehingga, kalau kita tidak memberikan semacam kepastian dalam bentuk UU, saya khawatirkan investor juga takut datang ke Indonesia," imbuhnya.

Benjamin menilai investasi bukan hal yang negatif. Menurutnya, investasi dapat menciptakan lapangan kerja dan membuat Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dengan negara lain.

Tak hanya itu, katanya, investasi akan membuat kualitas tenaga kerja di dalam negeri mengalami peningkatan dan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.

"Kita punya pesaing yang sangat berat. Mungkin kalau kita bicara Vietnam, Malaysia, Singapura itu sebenarnya adalah negara-negara yang menjadi pesaing kita untuk membuka diri untuk investor datang ke negara kita," jelasnya.

"Jadi memang secara umum RUU Cipta Kerja ini kita harapkan bisa menjadi jembatan agar supaya investor bisa masuk ke Indonesia," sambungnya.

Benjamin juga mengatakan, RUU Cipta Kerja akan mengubah budaya kerja tenaga kerja di Indonesia menjadi lebih produktif.

Sebab, dia menilai produktivitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, misalnya Vietnam.

"Kita memang harus berubah budayanya. Tidak bisa seperti yang sekarang ini. Tidak bisa hanya mengharapkan dengan regulasi yang ada yang kita jalani sekarang," katanya.

Lanjutnya, salah satu bentuk perubahan budaya kerja yang mungkin bisa dilakukan adalah merubah budaya jam kerja. Dia menilai banyak negara maju tidak mengedepankan jam kerja dalam menggaji pekerjanya, melainkan apa yang bisa dihasilkan pekerja selama bekerja.

"Jadi jangan sampai kita menggunakan template yang lama sehingga kita tertutup untuk investor masuk, sehingga investasi tidak jalan. penggangguran tinggi, kemiskinan tak bisa dientaskan. Itu jebakannya yang perlu diwaspadai," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya