Berita

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya, Teguh P Nugroho/Net

Hukum

Ganti Rugi Tanah Tak Kunjung Tuntas, Ombudsman Panggil Dirut Bank DKI

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mengeluarkan surat panggilan kepada Direktur Bank DKI untuk dimintai penjelasan terkait belum dilaksanakannya ganti rugi tanah atas pelaporan ahli waris The Tjin Kok.

Permasalahan hukum ini, telah dihadapi pelapor dari 2001 dan berkekuatan hukum tetap pada 2006. Namun Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2256 K PDT.2005 10. juncto Nomor 23/PDT.G/PN.JKT.PST sampai saat ini belum dilaksanakan oleh Bank DKI.

Surat tertanggal 30 Juli tersebut menerangkan bahwa Bank DKI berjanji akan melakukan kewajibannya dan berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Namun sampai saat ini belum ada kepastian terhadap permasalahan tersebut.


Untuk itu pada 13 Maret 2020, kuasa hukum pelapor yakni Lieus Sungkharisma menyampaikan surat kepada Direktur Utama PT Bank DKI, perihal ketegasan atas penyelesaian perkara The Tjin Kok vs PT Bank DKI. Namun lagi-lagi sampai saat ini belum juga mendapatkan tanggapan.

Berdasarkan uraian laporan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akhirnya meminta Direktur Bank DKI memberikan keterangan terkait alasan belum dilaksanakannya putusan Mahkamah Agung dan tindak lanjut surat pelapor serta upaya penyelesaian permasalahan.

"Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya berharap penjelasan dimaksud dapat diterima dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal diterimanya permintaan keterangan ini sebagaimana ketentuan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia," demikian bunyi surat yang ditandatangani Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya, Teguh P Nugroho.

Untuk diiketahui, ahli waris The Tjin Kok telah melaporkan Bank DKI ke Ombudsman pada 8 Maret silam.

Hal ini dilakukan karena meski perkaranya sudah diputus pengadilan dan dinyatakan inkrah oleh Mahkamah Agung sejak 2006, harapan Ham Sutedjo selaku ahli waris The Tjin Kok untuk mendapat keadilan tak kunjung terjadi.

Pasalnya pihak terperkara, yakni PT Bank DKI, sampai hari ini tak juga memenuhi kewajibannya.

"Padahal pihak Bank DKI mengaku akan tunduk dan patuh kepada hukum dan sudah berjanji akan memenuhi kewajibannya pada Maret 2017. Tapi sampai sekarang kewajiban itu tak juga dipenuhi. Ketika kita pertanyakan, mereka justru tak bisa memberi kepastian kapan akan membayar kewajibannya itu,” ucap Lieus Sungkharisma.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya