Berita

Beredar foto pengacara Djoko Tjandra dengan Staf Kejagung, belum diketahui kapan dan di mana/Net

Hukum

Pakar Hukum: Bagus, Kejaksaan Agung Tindak Tegas Oknum 'Jaksa Nakal'

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung telah mecopot oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantaun dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pencopotan tersebut karena Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia. Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyatakan, pencopotan itu merupakan bentuk ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap "jaksa nakal" yang bermain api dengan kasus hukum.


“Jaksa Agung tidak akan kompromi dengan jaksa siapapun yang bermain api kasus hukum apapun dan pencopotan itu merupak bentuk ketegasan Kejagung,” ujar Indriyanto kepada wartawan, Senin (3/8).

Indriyanto menyayangkan atas tindakan Jaksa Pinangki. Seharusnya, Pinangki sebagai bagian dari lembaga penegak hukum yang mengeksekusi buronan kelas kakap itu, malah terbalik membantu berkoalisi dengan pelanggar hukum.

“Apabila benar Jaksa Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, ini akan memperberat dugaan pelanggaran dan sanksinya, karena apapun Pinangki adalah bagian dari lembaga eksekutor yang akan mengeksekusi terhadap seorang buron, yang seharusnya tidak dalam posisi berkoalisi dengan buron,” jelasnya.

Mengenai tindak lanjut proses hukum terhadap Pinangki, Indriyanto menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) yang tengah menindaklanjuti pemeriksaan yang akan menilai apakah ada tindakan pelanggaran pidana atau tidak.

“Mengenai apakah ada tindakan dan proses hukum, didugaan pelanggaran obstruction of justice terhadap yang bersangkutan, itu diserahkan kepada dan ditunggu dari Jamwas yang akan menilai hasil pemeriksaannya.” pungkasnya.

Diketahui, seorang oknum jaksa perempuan, Pinangki Sirna Malasari yang fotonya viral tengah bersama buronan korupsi Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking berbuntut panjang. Kini, Pinangki harus dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor: KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan Dari Jabatan Struktural. Pencopotan itu diteken langsung oleh Wakil Jaksa Agung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya