Berita

Kondisi Bolaang Mongondow pasca diterjang banjir bandang/Istimewa

Nusantara

Bolaang Mongondow Selatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana Selama Dua Pekan

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bolaang Mongondow Selatan yang diterjang banjir bandang dan longsor pada Jumat (3/8) ditetapkan sebagai wilayah tanggap darurat selama dua pekan.

Penetapan Status Tanggap Darurat tersebut diterapkan terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 6 Agustus 2020 yang ditetapkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru.

"Bupati Bolaang Mongondow Selatan juga telah menetapkan Surat Keputusan pembentukan posko yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten dengan komandan Dandim 1303," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya, Senin (3/8).

Hingga saat ini, seluruh komponen pemerintah daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bekerja sama melakukan upaya penanganan darurat bencana.

Dalam hal ini BNPB terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan Percepatan Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Hal itu dilakukan sekaligus sebagai kesiapan dalam menghadapi ancaman terjadinya banjir di wilayah lain, mengingat curah hujan tinggi diprakirakan terjadi sampai dengan bulan Oktober 2020.

Berdasarkan data Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Minggu (2/8) pukul 19.00 WIB, sebanyak 7.046 KK atau 22.655 jiwa terdampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayah tersebut. Satu orang dinyatakan meningga dunia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya