Berita

Kondisi Bolaang Mongondow pasca diterjang banjir bandang/Istimewa

Nusantara

Bolaang Mongondow Selatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana Selama Dua Pekan

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bolaang Mongondow Selatan yang diterjang banjir bandang dan longsor pada Jumat (3/8) ditetapkan sebagai wilayah tanggap darurat selama dua pekan.

Penetapan Status Tanggap Darurat tersebut diterapkan terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 6 Agustus 2020 yang ditetapkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru.

"Bupati Bolaang Mongondow Selatan juga telah menetapkan Surat Keputusan pembentukan posko yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten dengan komandan Dandim 1303," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya, Senin (3/8).


Hingga saat ini, seluruh komponen pemerintah daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bekerja sama melakukan upaya penanganan darurat bencana.

Dalam hal ini BNPB terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan Percepatan Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Hal itu dilakukan sekaligus sebagai kesiapan dalam menghadapi ancaman terjadinya banjir di wilayah lain, mengingat curah hujan tinggi diprakirakan terjadi sampai dengan bulan Oktober 2020.

Berdasarkan data Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Minggu (2/8) pukul 19.00 WIB, sebanyak 7.046 KK atau 22.655 jiwa terdampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayah tersebut. Satu orang dinyatakan meningga dunia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya