Berita

Kondisi Bolaang Mongondow pasca diterjang banjir bandang/Istimewa

Nusantara

Bolaang Mongondow Selatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana Selama Dua Pekan

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bolaang Mongondow Selatan yang diterjang banjir bandang dan longsor pada Jumat (3/8) ditetapkan sebagai wilayah tanggap darurat selama dua pekan.

Penetapan Status Tanggap Darurat tersebut diterapkan terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 6 Agustus 2020 yang ditetapkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru.

"Bupati Bolaang Mongondow Selatan juga telah menetapkan Surat Keputusan pembentukan posko yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten dengan komandan Dandim 1303," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya, Senin (3/8).


Hingga saat ini, seluruh komponen pemerintah daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bekerja sama melakukan upaya penanganan darurat bencana.

Dalam hal ini BNPB terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan Percepatan Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Hal itu dilakukan sekaligus sebagai kesiapan dalam menghadapi ancaman terjadinya banjir di wilayah lain, mengingat curah hujan tinggi diprakirakan terjadi sampai dengan bulan Oktober 2020.

Berdasarkan data Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Minggu (2/8) pukul 19.00 WIB, sebanyak 7.046 KK atau 22.655 jiwa terdampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayah tersebut. Satu orang dinyatakan meningga dunia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya