Berita

Polisi negara bagian Punjab di distrik Tarn Taran lakukan konpres pada 1 Agustus 2020, setelah puluhan orang meninggal karena mengkonsumsi miras ilegal beracun/Net

Dunia

Lima Miliar Liter Alkohol Yang Dikonsumsi Warga India Setiap Tahun 40 Persennya Ilegal

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Minuman keras oplosan memang sangat berbahaya. Contohnya yang terjadi di negara bagian Punjab, India utara, sebanyak 98 orang dilaporkan tewas akibat meneggak miras oplosan pada Minggu (2/8).

Sejauh ini polisi telah menangkap 25 orang terkait tragedi tewasnya sejumlah orang yang telah menenggak minuman keras illegal sejak kasus ini mulai terungkap akhir pekan lalu.

Wakil komisioner pemerintah daerah Kulwant Singh memaparkan usai penyelidikan, korban tewas akibat minuman keras telah meningkat menjadi 75 orang di distrik Tarn Taran, Punjab.


“Beberapa keluarga menolak untuk membeberkan rincian kematian dan beberapa bahkan mengkremasi mereka. Kami datang ke nomor ini setelah pengumpulan informasi," kata Singh seperti dikutip dari AFP, Minggu (2/8).

Sebanyak 11 orang lagi tewas di distrik Gurdaspur, kata seorang pejabat setempat kepada AFP. Sebelumnya, media lokal melaporkan pada Sabtu (1/8) bahwa minuman keras beracun juga telah menewaskan 12 orang di Amritsar.

Sementara itu partai oposisi negara dalam serangkaian twitnya meminta pemerintah Punjab untuk segera mengendalikan mafia minuman keras di negara bagian itu.

Kepala menteri negara bagian Punjab Amarinder Singh mengatakan bahwa ia telah memerintahkan penyelidikan khusus atas kematian tersebut, ia berkata bahwa siapa pun yang terbukti bersalah tidak akan selamat.

Dalam insiden terpisah, pihak berwenang di negara bagian selatan Andhra Pradesh mengatakan pada hari Jumat bahwa sembilan orang telah meninggal setelah minum sanitiser berbasis alkohol.

Asosiasi Alkohol dan Anggur Internasional India memperkirakan, dari lima miliar liter alkohol yang diminum setiap tahun di India, sekitar 40 persennya diproduksi secara illegal. Ratusan orang meninggal setiap tahun di India karena alkohol ilegal yang dibuat di tempat penyulingan yang dijual seharga hanya 10 rupee (sekitar 13 sen AS) per liter, sangat terjangkau bahkan untuk yang paling miskin sekalipun.

Para pemabuk biasanya mencampur minuman keras yang mereka konsumsi dengan  methanol, suatu bentuk alkohol yang sangat beracun yang biasa digunakan sebagai bahan pendingin anti beku demi memperoleh sensasi yang lebih kuat. Jika dicerna, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, dan kematian dalam konsentrasi yang lebih besar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya