Berita

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)/Net

Publika

Dukungan Untuk KAMI

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 09:59 WIB

HARI Ahad tanggal 2 Agustus 2020 telah dideklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh beberapa tokoh antara lain Din Syamsuddin, Ichsanuddin Noorsy, Said Didu, Rocky Gerung, Refly Harun, Rizal Ramli dan lainnya.

Pembentukan koalisi tokoh ini tentu berangkat dari keprihatinan atas kondisi bangsa Indonesia saat ini. Penyelenggaraan negara yang telah salah arah.

KAMI patut didukung karena tujuan mulia yang melandasinya. Rakyat Indonesia merasakan bahwa kondisi kini sangat parah. Kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum terkoyak-koyak. Negara hukum telah bergeser menjadi negara kekuasaan.

Rezim Jokowi memang oligarkhis bahkan otokratis. Sangat tepat para tokoh bersikap untuk berkoalisi. Koreksi memang harus dilakukan oleh kekuatan yang solid.

Di kalangan umat Islam semangat korektif sudah terbentuk dengan sikap jelas dan tegas MUI. Maklumat dan dalam waktu dekat "tahdzir" akan dikeluarkan. Koreksi atas penyimpangan ideologi oleh kekuatan komunis yang diduga menyusup di pemerintahan dan partai politik.

MUI sampai pada ancaman aksi besar-besaran (masirah kubro). Sikap MUI tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Pemerintahan Jokowi dinilai sudah "out of order" bertindak berlebihan. Prinsip "negara adalah aku" telah menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ekonomi politik, dan hukum terasa semakin amburadul dan tak jelas arah. Bak kendaraan yang melaju tak terkendali karena rem blong dan supir tak berdaya. Pasrah menuju kecelakaan fatal.

Negara harus diselamatkan. Sinyal "SOS" telah berbunyi. Sebenarnya saat tepat Presiden Jokowi untuk mundur dengan terhormat. Demi kebaikan bangsa ke depan.

Beri kepercayaan nakhoda atau driver lain yang lebih segar dan mahir. Atau menunggu dahulu koreksi yang lebih keras? Sejarah mencatat bahwa keterlambatan dalam pengambilan keputusan dapat berakibat pada penyesalan. Jatuh dalam keadaan tidak terhormat.

KAMI telah terbentuk. Semangat perubahan semakin menguat. Gumpalan perlawanan tidak bisa dianggap ringan. Oleh karena itu sebagaimana dukungan kepada MUI untuk menjadi lokomotif perjuangan umat, maka dukungan kepada KAMI pun akan membesar pula.

Deklarasi KAMI mengingatkan kami saat gerakan perubahan politik tahun 1966-an dahulu. KAMI kini adalah untuk masa depan yang lebih baik. Sejarah selalu berulang dan kebenaran selalu menang.

Kami semua mendukung KAMI.

Selamat berjuang.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya