Berita

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Siang Ini, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan akan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang nanti, Senin (3/8).

Selain Wahyu, terdakwa Agustiani Tio Fridelina yang merupakan mantan caleg PDIP juga akan menjalani sidang tuntutan.

Tim penasihat hukum (PH) Wahyu Setiawan, Tony Akbar Hasibuan berharap agar jaksa KPK tidak ragu-ragu dalam menuntut Wahyu.


"Karena selama fakta persidangan, Bapak Wahyu memang menerima uang 15 ribu dolar Singapura. Namun beliau tidak memiliki kewenangan untuk melakukan PAW, karena PAW adalah kewenangan mutlak dari partai politik," ujar Tony Akbar Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/8).

Sementara terkait Justice Collaborator (JC) yang diajukan Wahyu saat persidangan sebelumnya, tim PH Wahyu berharap agar majelis hakim mengabulkannya.

"Terkait JC ya tentu kita tim hukum berharap dikabulkan oleh Majelis Hakim, karena bisa disaksikan sendiri Bapak Wahyu sangat kooperatif dan tidak berbelit-belit dalam menyampaikan fakta di persidangan," pungkasnya.

Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Dapil Sumsel I yang juga menjerat dua mantan caleg PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Selain perkara ini, Wahyu Setiawan sendiri juga menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait proses seleksi calon Komisioner KPU Provinsi Papua Barat. Wahyu disebut menerima uang senilai Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat melalui Sekretaris KPU Papua Barat.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya