Berita

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Siang Ini, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan akan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang nanti, Senin (3/8).

Selain Wahyu, terdakwa Agustiani Tio Fridelina yang merupakan mantan caleg PDIP juga akan menjalani sidang tuntutan.

Tim penasihat hukum (PH) Wahyu Setiawan, Tony Akbar Hasibuan berharap agar jaksa KPK tidak ragu-ragu dalam menuntut Wahyu.

"Karena selama fakta persidangan, Bapak Wahyu memang menerima uang 15 ribu dolar Singapura. Namun beliau tidak memiliki kewenangan untuk melakukan PAW, karena PAW adalah kewenangan mutlak dari partai politik," ujar Tony Akbar Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/8).

Sementara terkait Justice Collaborator (JC) yang diajukan Wahyu saat persidangan sebelumnya, tim PH Wahyu berharap agar majelis hakim mengabulkannya.

"Terkait JC ya tentu kita tim hukum berharap dikabulkan oleh Majelis Hakim, karena bisa disaksikan sendiri Bapak Wahyu sangat kooperatif dan tidak berbelit-belit dalam menyampaikan fakta di persidangan," pungkasnya.

Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Dapil Sumsel I yang juga menjerat dua mantan caleg PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Selain perkara ini, Wahyu Setiawan sendiri juga menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait proses seleksi calon Komisioner KPU Provinsi Papua Barat. Wahyu disebut menerima uang senilai Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat melalui Sekretaris KPU Papua Barat.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya