Berita

Direktur HICON Law & Policy Strategies, Hifdzil Alim/RMOL

Politik

Agar Tim Pemburu Koruptor Tak Dinilai Gaya-gayaan Pemerintah, Ini Masukan Pengamat Ke Mahfud MD

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 01:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Meski ada penolakan dari salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pamolango, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan tetap membentuk tim pemburu koruptor.

Mahfud MD menjelaskan bahwa proses pembentukan tim pemburu koruptor, dasar hukumnya adalah Inpres.

Pengaktifkan kembali tim ini nantinya bertugas untuk memburu koruptor, memburu aset, perburuan tersangka dan pemburu terpidana yang sembunyi atau disembunyikan.


Mahfud menjelaskan bahwa tim ini terdiri Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri dan lembaga teknis lainnya.

Merespons pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, Direktur HICON Law & Policy Strategies, Hifdzil Alim turut memberikan pendapat hukumnya.

Hifdzil mengatakan, sebelum mengaktifkan tim ini, perlu dipastikan bagaimana bentuk kelembagaannya. Baik format koordinasinya, kewenangannya dan juga siapa yang memimpin dari tim tersebut.

Menurut Hifdzil, hal itu penting untuk dijawab agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum yang khusus memberantas tindakan rasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagaimana bentuk kelembagaannya? Apakah ia hanya model koordinasi saja? Lalu siapa leadernya, dari tim Kemenpolhukam kah, atau Polri, atau Kejaksaan, atau Kemenkumham? Lalu di mana posisi KPK?" demikian pertanyaan Hifdzil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL Minggu malam (2/8).

Lebih lanjut eks Wakil Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM ini menjelaskan, publik perlu tahu dengan gamblang apakah tim pemburu koruptor ini hanya bersifat mutual legal asistance atay bahkan memiliki kewenangan penyelidikan, penyidikan bahkan penuntutan.

"Kewenagannya apa? Apakah hanya bentuk mutual legal assistance saja, atau pro justicia (lidik, sidik, tuntut)? Apa syarat persona yang akan menduduki TPK? Apakah dibuka opsi dari luar pemerintah?" demikian pertanyaan kritis pengajar Hukum tata negara UIN Sunan Kalijaga ini.

Dengan menjawab pertanyaan publik tadi, Hifdzil menilai proses pengaktifan kembali tim pemburu koruptor yang diinisiatif Mahfud MD tidak akan terkesan sebagai gagah-gagahan pemerintah semata.

"Jadi pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab dahulu supaya TPK (tim pemburu koruptor) tidak dinilai hanya "gaya-gayaan" pemerintah saja," demikian pendapat hukum Hifdzil Alim.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya