Berita

Diskusi bertema “Ngobrol Kritis bersama Jurnalis” di Warung Bencingah, Denpasar, Bali, Minggu (2/8)/Ist

Politik

Menteri Boleh Berinovasi Asal Tetap Dalam Koridor Hukum

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 22:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Inovasi boleh saja dilakukan oleh para menteri untuk melakukan perubahan. Hanya saja, semua itu tetap harus dalam koridor hukum yang berlaku.

Begitu terang pakar bukum dari Bali, Ida Bagus Radendra dalam acara “Ngobrol Kritis bersama Jurnalis” di Warung Bencingah, Denpasar, Bali, Minggu (2/8).

Dalam kesempatan ini, dia mengkritik penentuan direksi dan komisaris BUMN melalui talent pool. Menurutnya, metode yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir itu melanggar hukum yang berlaku. Ini lantaran ada Perpres 177/2014 yang harus ditaati.

Di mana nama-nama calon yang akan menjadi petinggi BUMN harus melewati tahapan Tim Penilai Akhir (TPA).

“Jadi kalau Erick Thohir punya ide keputusan lewat talent pool ya sampaikan ke presiden, dia tidak punya kewenangan untuk melakukan inovasi yang keluar koridor karena ada Perpres 177 yang mengatur soal itu," urai Bagus Radendra.

Menurutnya, Perpres 177/2014 merupakan produk hukum yang sesuai sesuai tatanan yang berlaku dan jadi acuan. Artinya, pelanggaran atas perpres itu merupakan preseden buruk.

“Jadi kalau dari kasusnya ya, saya melihat rekrutmen lewat talent pool itu pelanggaran terhadap aturan hukum. Pelanggaran hukum," sambung Ketua Yayasan Pendidikan STIAMI Denpasar itu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya