Berita

Diskusi bertema “Ngobrol Kritis bersama Jurnalis” di Warung Bencingah, Denpasar, Bali, Minggu (2/8)/Ist

Politik

Menteri Boleh Berinovasi Asal Tetap Dalam Koridor Hukum

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 22:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Inovasi boleh saja dilakukan oleh para menteri untuk melakukan perubahan. Hanya saja, semua itu tetap harus dalam koridor hukum yang berlaku.

Begitu terang pakar bukum dari Bali, Ida Bagus Radendra dalam acara “Ngobrol Kritis bersama Jurnalis” di Warung Bencingah, Denpasar, Bali, Minggu (2/8).

Dalam kesempatan ini, dia mengkritik penentuan direksi dan komisaris BUMN melalui talent pool. Menurutnya, metode yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir itu melanggar hukum yang berlaku. Ini lantaran ada Perpres 177/2014 yang harus ditaati.


Di mana nama-nama calon yang akan menjadi petinggi BUMN harus melewati tahapan Tim Penilai Akhir (TPA).

“Jadi kalau Erick Thohir punya ide keputusan lewat talent pool ya sampaikan ke presiden, dia tidak punya kewenangan untuk melakukan inovasi yang keluar koridor karena ada Perpres 177 yang mengatur soal itu," urai Bagus Radendra.

Menurutnya, Perpres 177/2014 merupakan produk hukum yang sesuai sesuai tatanan yang berlaku dan jadi acuan. Artinya, pelanggaran atas perpres itu merupakan preseden buruk.

“Jadi kalau dari kasusnya ya, saya melihat rekrutmen lewat talent pool itu pelanggaran terhadap aturan hukum. Pelanggaran hukum," sambung Ketua Yayasan Pendidikan STIAMI Denpasar itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya